Abdul Basir Akui Aniaya Ninoy Karundeng, PA 212: Salah Harus Dihukum, Bebaskan yang Tak Bersalah
Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku melakukan penganiayaan di dalam masjid kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif angkat bicara soal pengakuan Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku melakukan penganiayaan di dalam masjid kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bila Abdul Basyir mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya kepada penggiat media sosial itu, maka pihak kepolisian boleh saja memprosesnya secara hukum.
"Kalau memang ada salah satu pelaku yang diduga memukul kemudian dia mengaku, ya silakan dilakukan (penindakan) secara hukum," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
• Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan
Namun, bila tidak ada bukti yang kuat dan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan, ia mengatakan, seharusnya pihak kepolisian membebeskannya.
Seperti penahanan yang dialami oleh pihak kepolisian terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.
"Kalau memang tidak ada sentuhan fisik, yang memang tidak bersalah jangan kemudian menjadi tersangka lalu ditahan. Ini harus dibebaskan," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
• Viral Warga Sawangan Depok Meninggal saat Salat Subuh Berjemaah, Ini Kesaksian Warga
Ia pun meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional dan tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kita berharap polisi benar-benar adil dan profesional. Mana yang melakukan pemukulan tangkap, silahkan proses. Mana yang melakukan penganiayaan silahkan proses hukum," kata Slamet Maarif.
"Tapi yang tidak bersalah, yang justru menyelamatkan ya harus dibebaskan demi keadilan hukum," tambahnya menjelaskan.
• Beredar Surat Pernyataan Mengaku Diselamatkan, Ini Penjelasan Ninoy Karundeng
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.
Hasil Liga Inggris Chelsea Vs Everton: Gol Bunuh Diri Ben Godfrey Bikin The Blues Mantap di 4 Besar |
![]() |
---|
Jadwal Manga One Piece Chapter 1007, Bukan Jack atau Queen, Sanji Bakal Hadapi Perospero? |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Yuk Simak 4 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Buat Mahasiswa |
![]() |
---|
Asam Lambung Sering Kambuh, Begini Cara Pertama Redakan Selain Longgarkan Pakaian |
![]() |
---|
Mengenal Defy Evyana Pengganti Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Rela Jatuh ke Jurang saat Jadi Andin |
![]() |
---|