Artis Tersangkut Narkoba
Hari ini, Aktor Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Jefri Nichol akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Aktor Jefri Nichol akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019).
Didakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba, hari ini Jefri akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00.
Pada 9 September 2019 lalu, Jaksa telah membacakan dakwaannya. Jefri pun tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Jaksa mendakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Merujuk kedua pasal tersebut, Jefri terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa dan Jefri.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Jefri di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, 22 Juli 2019.
Saat itu, ia diketahui baru saja membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.
Aktor berusia 20 tahun itu kemudian dibawa ke apartemennya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan di dalam kulkas.
Ibunda Jefri Nichol Kerap Bawakan Ayam Geprek Kesukaan Anaknya ke RSKO

Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, turut mendampingi putranya yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Junita mengungkapkan jika Jefri sangat merindukan keluarga selama menjalani rehabilitasi di Rumas Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.