Artis Tersangkut Narkoba
Hari ini, Aktor Jefri Nichol Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Jefri Nichol akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Rindu sama keluarga pasti lah ya, karena sudah jarang ketemu. Apalagi sejak di RSKO kan dua minggu sekali (bertemu)," kata Junita saat ditemui di pengadilan.
Setiap kali menjenguk ke RSKO, ia mengaku selalu membawakan makanan favorit Jefri.
"Macam-macam sih (makanannya). Kita bawain sop. Seringnya order ayam geprek. Kita juga makan bareng," ungkap dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim menunda persidangan lantaran saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni BNNP DKI Jakarta, berhalangan hadir.
Hari ini saksi dari JPU dikonfirmasi tidak bisa hadir. Sidang ditunda hingga 30 September. Diberikan kesempatan pada JPU untuk hadirkan saksinya," ujar Ketua Majelis Hakim Krisnugroho.
Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Jefri di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, 22 Juli 2019.
Saat itu, ia diketahui baru saja membeli kertas pembungkus tembakau atau papir.
Aktor berusia 20 tahun itu kemudian dibawa ke apartemennya di Kemang, Mampang Prapatan.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan di dalam kulkas.
Kawasan Kemang Jadi Tempat Pertemuan Pertama Jefri Nichol dengan Pengedar Ganja

Kawasan Kemang, Mampang Prapatan, jadi tempat pertemuan aktor Jefri Nichol dan pengedar ganja bernamaTriawan.
Pertemuan itu berlangsung pada 5 Juli 2019. Di sana lah Jefri ditawari narkoba jenis ganja.
Penawaran ganja tersebut tidak lepas dari keluhan Jefri kepada Triawan yang mengaku susah tidur.
Sehari setelah pertemuan, Triawan memberikan ganja secara gratis kepada Jefri.
"Pada Sabtu, 6 Juli 2019, sekitar pukul 10.30, terdakwa bertemu dengan Triawan di pinggir jalan dekat McDonald's Kemang. Setelah menerima narkoba jenis ganja, terdakwa langsung pulang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
• Bekasi Jadi Sarang Teroris, Polisi Gencar Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme
• Aksi Heroik Siswi SMP Gagalkan Penjambretan di Sleman, Tarik Motor Pelaku Meski Sempat Terseret
• Melihat Warna Genangan Air Saat Banjir Menerjang Jepang, Ada yang Sebut Lebih Jernih dari Air Minum