Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Peltu YNS Tanda Tangan Surat Pernyataan, Unggah ke Medsos dalam Keadaan Sadar dan Berjanji Ini

Kadispen AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto menceritakan istri Peltu YNS telah menandatangani surat pernyataan tentang perbuatannya.

Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FAKTA TERBARU Nasib Istri Anggota TNI AU Peltu YNS yang Hujat Wiranto, Karier Suami Ikut Terancam 

Selain fokus dalam pemeriksaan para saksi, Mantan Sekpri Kapolri Jendral Tito Karnavian ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang terus berupaya mendalami perkara ini.

Termasuk mencari tahu aktivitas terlapor di dunia maya dan sebagainya melalui ponselnya.

"Ya, ponselnya juga sudah disita. Dan masih proses pemeriksaan," lanjutnya.

Pemeriksaan terhadap ponsel itu tidak dilakukan sendiri oleh Polresta Sidoarjo. Agar lebih akurat, ponsel yang telah disita itu dibawa ke Labfor Polri untuk pemeriksaan lebih dalam.

"Ponsel yang disita itu dibawa ke labfor. Untuk kepentingan pemeriksaan," tandas alumni Akpol 1997 tersebut.

Kapolres berharap, perkara ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat. Karena itu, pihaknya berharap supaya media bersabar, memberi waktu penyidik agar fokus dalam menjalankan tugasnya.

Laporan terkait perkara ini diterima polisi pada Jumat (11/10/2019) malam lalu, melalui SPKT Polresta Sidoarjo.

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mohon waktu kepada teman-teman media, berkenan kasih waktu ke petugas untuk fokus menangani perkara tersebut," ujar kapolres.

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com)
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com) ()

3. Rumah Disteril

Rumah dinas Peltu YNS yang terletak di Jalan Pringgodani, Komplek TNI AU, Kelurahan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

TribunJatim.com (grup surya.co.id) sendiri berusaha mencari tahu kondisi rumah dinas tersebut. Namun pihak TNI AU melarang untuk masuk ke kawasan komplek rumah dinas.

"Berdasarkan instruksi dari pimpinan, tidak diizinkan untuk masuk ke dalam komplek. Mohon maaf ya," ujar seorang anggota TNI AU yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengatakan saat ini rumah dinas tersebut masih dilakukan penjagaan oleh anggota TNI AU.

Fakta-fakta Anak Jenderal yang Leluasa Keluar Masuk Penjara di Tangerang, Tidak Satu Dua Kali

Penampilan Wanita Cantik Ini Memukau, Asmara Anang & Krisdayanti Jadi Obrolan Juri Indonesian Idol

Pompa Stasioner dan Pompa Portable Siap Siaga di Jakarta Utara Hadapi Musim Hujan

"Memang benar rumahnya berada di di area Jalan Pringgodani tapi agak masuk ke dalam. Saat ini masih dilakukan pensterilan oleh anggota," tambahnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menerangkan bahwa Peltu YNS belum dilakukan penahanan.

"Sementara masih ikut mendampingi istrinya di Polresta Sidoarjo. Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa pihak keluarga Peltu YNS masih berada di dalam rumah.

"Baik anak atau keluarganya masih berada di dalam rumah," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Istri Peltu YNS seusai Diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sadar Posting Nyinyiran ke Wiranto

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved