Dicabuli Guru Lesnya Hingga Hamil 8 Bulan, Siswi SMP di Sumbar Sembunyikan Kandungannya Pakai Ini

Nasib malang telah menimpa gadis SMP di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib malang telah menimpa gadis SMP di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Siswi SMP berinisial DPK (14) itu diduga dicabuli guru les vokal, ID (51).

Akibat perbuatan ID, kini DPK tengah hamil dan usia kandungannya menginjak 8 bulan.

Meski tengah mengandung, DPK rupanya masih tetap bersekolah dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Mulanya tak ada yang tahu tentang kehamilan DPK.

Cegah Aksi Radikal, Masyarakat Diminta Kawal dan Sukseskan Pelantikan Presiden

Orangtua dan teman-temannya juga tak ada yang tahu.

Kehamilan DPK baru terbongkar saat usia kandungannya 8 bulan.

Hal itu karena orangtua DPK, DE (37) curiga dengan perilaku dan perubahan pada tubuh anaknya.

DPK kerap merasakan kelelahan, hingga akhirnya orangtua membelikan alat tes kehamilan.

Saat dites ternyata gadis 14 tahun itu positif hamil.

11 Tahun Penasaran, Intip Gaya Netizen Coba Lirik Lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi Mulan Jameela

Mengetahui hal itu, orangtua DPK kemudian ia membawa anaknya untuk diperiksa ke klinik bidan.

Hingga terungkaplah usia kandungan DPK sudah 8 bulan.

Mengetahui hal tersebut, orangtua DPK langsung melaporkan dugaan pencabulan anaknya oleh gulu les ke Kapolsek Padang Panjang.

Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi, DPK pintar menyembunyikan kandungannya.

Hingga usia kehamilannya 8 bulan tidak ada yang tahu, hingga akhirnya orangtua DPK curiga.

Jarang Tersorot, Intip Penampilan Modisnya Putri Tommy Soeharto

"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya," kata Sugeng, Rabu (16/10/2019).

"Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya." sambungnya.

Disampaikannya, DPK bukan hanya menyembunyikan kandungannya dari orangtua, namun dari teman-temannya di sekolah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya membeberkan cara DPK menyembunyikan kehamilannya.

AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.

Menggunakan hijab besar itu, orangtua dan teman-teman sekolahnya tidak mengetahui bahwa DPK sedang hamil.

"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Setelah mendapat laporan dari orangtua DPK, polisi langsung mengamankan pelaku.

AKBP Sugeng menjelaskan pelaku kini telah berhasil diamankan.

"Pelaku ID kami amankan kemarin dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang," kata Sugeng, Selasa (15/10/2019).

Kesaksian Satpam GKY Mangga Besar Terkait Adanya Benda Mencurigakan di Depan Pintu Gereja

Saat ini ID sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.

Berdasarkan laporan yang diterima Minggu (13/10/2019), kejadian pencabulan itu dilakukan empat kali.

ID melakukan aksinya di sela-sela les vokal kepada DPK.

Diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018, mengingat usia kehamilan DPK yang sudah mencapai 8 bulan.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Heran Abu Rara Pilih Kunai untuk Tusuk Wiranto, Hermawan Sulistyo di ILC: Ada yang Lebih Mematikan

ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait apakah ada korban lainnya, pihak kepolisian belum bisa memastikan karena masih dalam proses pemerikasaan.

Hingga saat ini keterangan yang didapat polisi dari tersangka masih didalami lebih lanjut.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com/TribunPadang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved