Artis Terjerat Narkoba
Nunung Sedih Sidang Kasusnya Ditunda Sepekan: Lama Banget Kalau Nunggu
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sedih setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sedih setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Nunung seharusnya digelar hari ini, Rabu (16/10/2019).
Namun, kuasa hukum Nunung tidak bisa menhghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Majelis Hakim pun menunda persidanvan selama sepekan atau pada Rabu (23/10/2019).
"Sedih pasti lah, karena satu pekan lama banget kalau menunggu. Tapi, ya, mau bagaimana lagi," kata Nunung di pengadilan.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Suami Nunung, July Jan Sambiran, juga bersikap pasrah atas ditundanya persidangan.
"Kami nggak bisa minta ya, jalani saja. Yang penting bersama," ujar July.
Saksi tak Hadir, Sidang Nunung dan Suami Ditunda Sepekan
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditunda.
Majelis Hakim menunda persidangan setelah dua saksi dari pihak Nunung tidak hadir.
Mulanya, kuasa hukum Nunung berniat menghadirkan saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Pihak RSKO memastikan baru bisa hadir tanggal 23 Oktober 2019 nanti," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).