Artis Terjerat Narkoba
Nunung Sedih Sidang Kasusnya Ditunda Sepekan: Lama Banget Kalau Nunggu
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku sedih setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara itu, ia menambahkan, pihak BNNP berhalangan hadir karena menunggu surat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan digelar pada Rabu (23/10/2019).
"Kami kasih kesempatan sampai pekan depan, Rabu 23 Oktober 2019. Panggilan terhadap petugas BNNP akan disampaikan kepada JPU," kata Ketua Majelis Hakim Agus Widodo.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Kuasa Hukum Nunung Hadirkan 2 Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, sidang akan digelar pukul 14.00 WIB.
"Kemarin dua kali dijadwalkan jam 13.00 meleset, jadi nanti jam 14.00," kata Wijayono saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak Nunung dan suami.
"Iya betul, saksi yang meringankan," ujarnya.
Rencananya, lanjut dia, bakal ada dua saksi meringankan yang dihadirkan pada persidangan.
Namun, Wijayono menyebut pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut terkait kehadiran kedua saksi tersebut.
"Saksi rencananya dari BNNP DKI Jakarta dan RSKO Cibubur. Tapi keduanya belum confirm," ucap Wijayono.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.