VIDEO Uji Coba Dahsyatnya Petasan yang Dipakai di Aksi 21 - 22 Mei, Polisi Jacklyn: Apa Nggak Mikir?
Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh saat pendemo tak mau membubarkan diri pada 21 - 22 Mei 2019 itu membuat adanya bentrokkan massa dengan petugas.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Polisi Aiptu Jakaria memperlihatkan video uji coba dahsyatnya ledakan petasan yang dipakai perusuh saat aksi 21 - 22 Mei.
Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu terjadi saat pendemo tak mau membubarkan diri.
Saat itu massa terlihat melemparkan petasan dan batu ke arah polisi.
TONTON JUGA:
Pihak kepolisian pun menembakkan gas air mata setelah memberikan peringatan.
Kericuhan itu sejak Selasa (21/5) petang ketika polisi berusaha membubarkan massa aksi dengan gas air mata dan water cannon.
Massa yang menolak hasil Pemilu 2019 ini sempat bubar namun pada Selasa malam, massa kembali datang di sekitar gedung Bawaslu.
• Analisa Kejanggalan Wiranto Kehilangan Darah 3,5 Liter, Tengku Zulkarnain: Kenapa Polisi Tak Bicara?
Polisi mendesak mundur demonstran yang kemudian terkonsentrasi di sekitar pasar Tanah Abang dan Jalan Sabang.
Kendati demikian, demonstran masih belum mundur saat itu dan justru menggunakan petasan untuk menyerang petugas.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas umum dirusak perusuh. Ratusan orang dirawat di rumah sakit akibat bentrokan tersebut. Sembilan orang tewas dalam peristiwa berdarah bulan puasa tahun ini.
Adanya penggunaan petasan di aksi 21 - 22 Mei 2019 itu membuat sosok polisi Aiptu Jakaria melakukan uji coba dampak dari petasan yang digunakan di peristiwa tersebut.
• Petuah Bijak Shobibah Rohmah Usai Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari, Istri Mensos Bereaksi
Aiptu Jakaria mengunggah video yang memperlihatkan uji coba dahsyatnya ledakan petasan yang dipakai perusuh saat aksi 21 - 22 Mei 2019 lalu.
Polisi yang lebih dikenal dengan sebutan Jacklyn Choppers atau Bang Jack ini tampak mencoba untuk uji coba petasan tersebut dengan melemparkannya ke alat peraga boneka polisi.

"Uji coba petasan yang digunakan oleh para perusuh pada aksi 21-22 Mei sama dengan aksi perusuh 24-26 September 2019," tulis @jacklyn_choppers.
Alat peraga boneka tersebut telah dilengkapi dengan pakaian, helm dan tameng kepolisian.
Dari jarak kejauhan, Jacklyn Choppers mencoba melempar petasan tersebut.
Terlihat beberapa kali Jackyln Choppers melemparkan petasan ke boneka tersebut.
• Ari Lasso Mendadak Bahas Sosok Krisdayanti, Anang Hermansyah Meradang Sampai Pukul Meja: Apalagi?
Akibatnya, bagian dada dan leher dari alat peraga boneka itu terdapat luka bakar.
Tak hanya itu, pakaian, helm beserta tameng yang digunakan juga terdapat bekas bakaran.

Dengan adanya efek petasan yang begitu bahaya, Jackyln Choppers mengungkapkan perasaannya.
• Kekhawatiran Rocky Gerung soal Oposisi Gabung ke Jokowi, Sebut Gestur Prabowo Melebihi Elit Manapun
"Kalau kena petugas, apa ente enggak mikir? Apa memang enggak punya pikiran?" tulis @jacklyn_choppers.
Kendati demikian, Jackyln Choppers mengucapkan rasa syukurnya berkat kekuasaan Tuhan YME seluruh petugas selamat dari serangan petasan oleh perusuh.
"Subhanallah Allahu Akbar," tulisnya.
SIMAK VIDEONYA:
Polri Ungkap Ada Penyusup
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkap enam tersangka baru terkait dugaan adanya penumpang gelap dalam aksi unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Keenam tersangka tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD serta satu orang perempuan berinisial AF alias Vivi.
Iqbal menyebut bahwa HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada tanggal 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI dengan membawa sepucuk senjata api jenis revolver taurus 38.
“Tersangka HK dengan membawa satu pucuk revolver Taurus 38 bercampur dengan massa pada tanggal 21 Mei 2019,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal membenarkan bahwa HK berperan sebagai eksekutor bersama AZ, IR, dan TJ, sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.
Polri juga berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka dengan bayaran mencapai Rp 150 juta.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Iqbal pun menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan isu penumpang gelap pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 bukan lah isapan jempol belaka.
Ia pun menegaskan pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah kepada tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.
“Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini sedang kami dalami, dari penemuan di lapangan menunjukkan bahwa tersangka ini berhubungan dengan penumpang gelap aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019,” tegas Iqbal.

Oleh karena itu Iqbal kembali mengingatkan kepada semua pihak agar mengurungkan niat untuk kembali melakukan aksi massa dalam jumlah besar karena rawan disusupi penumpang gelap.