Oknum PHL di Inspektorat Jakarta Barat Dipecat Gegara Lecehkan Gadis 13 Tahun di KRL
Pemkot Jakarta Barat menyebut HN telah dipecat sebagai staf Pekerja Harian Lepas (PHL) di Inspektorat Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TONTON JUGA
Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, HN meraba-raba tubuh korban.
Mulanya korban tak sadar karena saat kereta tengah padat penumpang.
"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo Yuwono.
Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual.
• Salaman Pakai Baju Loreng, Mulan Jameela Ucap Selamat Ulang Tahun ke Prabowo & Beri Panggilan Khusus
TONTON JUGA
Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.
"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo Yuwono.
HN rupanya kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Argo Yuwono.
• Gagal Jadi Nyonya Toni, Terungkap Hidup Rina Ngaku Janda Ditinggal Suami Hingga Abaikan 3 Anaknya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, HN baru bekerja sebagai PHL selama sembilan hari.
"Yang bersangkutam baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakarta Barat," ujar Suyudi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Kepada polisi, HN mengaku telah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual di dalam KRL.