Siapa FY Pejabat BNI Bobol Dana Nasabah Ratusan Miliar? Diduga Sindikat Hingga 5 Polisi Kena Getah
Kehidupan FY, wanita Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon yang diduga membobol dana nasabah sebesar Rp 124 miliar, jadi sorotan.
TRIBUNJAKARTA.COM, MALUKU - Kehidupan FY, wanita Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon yang diduga membobol dana nasabah sebesar Rp 124 miliar, jadi sorotan.
Dalam kasus ini sebanyak 6 polisi kena getahnya. Satu di antaranya Kombes AW yang dicopot sementara sebagai Direktur Reskrimum Polda Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa mencopot Kombes AW diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah BNI.
Informasi dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes AW karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.
Pencopotan Kombes AW berlangsung pada Jumat (18/10/2019), demikian dilansir Kompas.com dalam artikel: Skandal Pembobolan BNI Ambon, Perwira Polda Maluku Diberhentikan.
Setelah dicopot, Kombes AW kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.
Selain Kombes AW, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.
• Cerita Pengawal Pribadi Kiai Maruf saat Jogging Pagi, Tak Sangka Kini Jadi Orang Gedean
• Dua Bule Asal California Joged Bareng Relawan Jokowi di Istana Negara Jelang Pelantikan Presiden
Kelima anak buah kombes AW itu satu di antaranya yakni Kompol GS, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Skandal Pembobolan BNI Ambon, Perwira Polda Maluku Diberhentikan.
Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/2019).
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes AW hanya diberhentikan sementara, bukan dicopot dari jabatan.
“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.
Dia menjelaskan, pemberhentian sementara Kombes AW itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan internal.
Menurut Roem, jika dalam pemeriksaan nanti, Kombes AW terbukti bersalah melanggar maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi langsung dari atasan.
“Dalam pemeriksaan internal tersebut apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari atasan langsung (Ankum)."

"Dan apabila tidak terbukti, maka kepada mereka akan kembali melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelasnya.
FY Anggota Sindikat Investasi
BNI menyatakan bahwa dana nasabah tetap aman menyusul terjadinya kasus pembobolan di Ambon yang melibatkan FY, Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon.
"Pelanggaran di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI," ucap Direktur Bisnis Korporasi BNI Pertama Wahju Setyawan dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2019).
"Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," imbuh Putrama.
Menurut dia, kasus di Ambon merupakan perbuatan oknum sebuah sindikat. Pembobolan dilakukan oleh tersangka FY, dan pelaku telah ditangkap.
Hasil investigasi mengungkap terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.
Di mana FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum.
Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.

Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Dari temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi.
Atas temuan ini, perseroan mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku.
Selain mengungkap dan menuntaskan kasusnya, polisi juga diminta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Begini Mulanya
Publik Maluku heboh dengan kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar milik nasabah BNI Cabang Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan pihak BNI pada 8 Oktober 2019.
Kasus ini diambilalih oleh Direktorat Kriminal Khusus karena menyoal perbankan.
“Sesuai dengan laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem, Kamis (17/10/2019).
Dari hasil investigasi internal pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan.

Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.
Dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.
Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.
Hanya saja soal materi pemeriksaan, Roem tidak mau menjelaskan.
Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu diarahkan ke lima rekening yang umumnya punya nasabah BNI.
Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungannya dengan FY.
“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.
Penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Duduk Perkara Dugaan Pembobolan Dana Rp 124 Miliar Milik Nasabah BNI.
Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.
Kasus ini mendapat perhatian Kapolda Maluku, sehingga pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus itu termasuk juga mengungkap modus dan aliran dana yang digunakan.
“Sudah pasti ini perintah dari Kapolda untuk kasus ini ditangani secara tuntas. Kita akan cari kalau memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujar dia.
Imbauan OJK
Ramai nasabah di Ambon menarik uang yang disimpan di BNI Cabang Ambon setelah kasus dugaan pembobolan dana nasabah tersebar.
Pantauan Kompas.com di kantor BNI Cabang Ambon, Jalan Said Perintah, banyak nasabah panik dan memilih menarik simpanannya karena merasa uang mereka tidak lagi aman.
“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” kata Ongen kepada Kompas.com saat mengantre di ruang tunggu bank, Kamis (17/10/2019).
Ongen menyebut ada sejumlah uang miliknya yang telah ia depositokan di bank tersebut. Sayangnya, uang tersebut belum bisa diambil karena belum waktunya.
"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Nasabah lain, Wati mengaku ia dan suaminya datang langsung ke bank BNI untuk menarik uang simpanan mereka karena takut ikut dicuri.
"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keungan Maluku, Bambang Hermanto kepada Kompas.com meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.
“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman."
"Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.
Dia mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.
Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Oleh karena itu, OJK Maluku terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengawas BNI serta pihak BNI setempat untuk menyikapi kasus tersebut.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang. Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Ia mengatakan, pengawas OJK pusat telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak bank melakukan audit internal investigasi dan audit forensik untuk memastikan korban, pelaku dan aliran uang.
“OJK juga terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas,” ujar dia dilansir Kompas.com dalam artikel: Banyak Nasabah Tarik Uang dari BNI karena Panik, Begini Penjelasan OJK.

FY Kasih Sahabat yang Ultah Mobil
FY, Kepala Pemasaran KCU BNI Ambon disebut-sebut memiliki harta kekayaan yang melimpah.
Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.
Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall Ambon.
Seorang sahabat FY yang enggan namanya dipublikasikan kepada Kompas.com membeberkan, semua kekayaan yang dimiliki FY itu didapat setelah ia menjabat sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.
“Kalau mobil mewah itu ada enam, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia (FY) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, FY juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.
Bahkan, FY kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.
“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.
Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.
“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor," ujar dia dilansir Kompas.com dalam artikel: Pejabat BNI yang Bobol Dana Nasabah Diduga Miliki Selusin Mobil Mewah,10 Rumah, hingga Apartemen.
"Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat darimana,”ujar H, tetangganya.
Menurutnya, selain memiliki mobil, sejumlah rumah mewah dan tempat usaha,F juga memiliki beberapa unit apertemen di Jakarta.
”Apartemen itu kita tahu dari dia langsung, pernah ada yang nginap di sana juga,”katanya.
Terkait kekayaan FY itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengaku akan melacak, termasuk menelusuri hartanya.
“Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,” katanya. (Kompas.com)