Tak Terima Cintanya Diputus, Pemuda Ini Tega Perkosa Mantan Kekasih: Korban Alami Luka di Alat Vital
Seorang pria di Batam nekat merudapaksa mantan kekasihnya, lantaran tidak terima cintanya diputus.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Batam nekat merudapaksa mantan kekasihnya, lantaran tidak terima cintanya diputus.
Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam.
BW nekat memperkosa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.
Hal itu dilakukan BW lantaran PR menolak menerima cintanya kembali.
Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah kos PR, di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri.
• Jokowi Akan Kenalkan Menteri Kabinet Kerja yang Baru Senin Pagi: Ada 16 Menteri Berasal dari Partai
Korban yang tidak terima atas perlakukan pelaku, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Batuaji.
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.
Syafruddin mengatakan, korban dan pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam, Sabtu (19/10/2019) dikutip TribunJakarta dari TribunBatam.
Atas laporan korban, Polsek Batuaji berhasil mengamankan BW.
Penangkapan itu dilakukan di seputaran Batuaji, Batam, Kamis (17/10/2019).
• Gara-gara Ahli Main Game Football Manager, Pria Ini Jadi Staf Pelatih Klub Sepak Bola di Dunia Nyata
Kronologi kejadian
Diketahui, awalnya PR dan BW merupakan sepasang kekasih.
Namun PR kemudian mengetahui bahwa BW telah berselingkuh.
Mengetahui hal itu, maka PR memutuskan hubungan cintanya kepada BW.
Meski telah putus, PR mengaku tetap menjalin hubungan yang baik terhadap BW.
"Kebetulan kita satu kampus, jadi kita tetap menjalin komunikasi, saya ikhlas dia (BW) bersama wanita lain," Kata PR.
PR menceritakan, pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB, BW bertamu ke rumah kos PR.
"Dia datang ke rumah, sampai di rumah dia langsung mencekik leher saya dan menarik saya masuk ke kamar," terang PR.
Di dalam kamar, BW memaksa PR melakukan hubungan suami istri.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe membenarkan pengakuan korban.
• Maling Rumah Kosong di Depok, Gasak Uang Rp 9 Juta dan Diringkus di Tangerang
"Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran. Namun BW ini ketahuan selingkuh. Jadi PR memutuskan cintanya," kata Syafruddin.
Dari keterangan sementara, pelaku melakukan pemaksaan dengan mencekik leher korban dan mendorong korban masuk ke dalam kamar.
Sesuai hasil visum, Syafruddin juga mengatakan bagian kemaluan korban mengalami luka.
Sampai saat ini kasus pemerkosaan BW terhadap PR masih dalam proses penyelidikan.
"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain, atau hanya karena cintanya sudah tidak diterima lagi," kata Syafruddin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
• Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pintu Air 10 Tangerang
Bocah 4 Tahun di NTT Dirudapaksa Sang Kakek
Seorang bocah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru berusia 4 tahun harus mengalami nasib malang.
Pasalnya bocah ingusan itu telah diperkosa oleh seorang kakek berusia 80 tahun di sebuah gubuk.
Diketahui bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) itu tengah ditinggal oleh ibunya ke ladang.
Pelaku berinisial GP itu kemudian melancarkan aksinya ketika korban sedang tidak bersama ibunya.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH.
• Siapa FY Pejabat BNI Bobol Dana Nasabah Ratusan Miliar? Diduga Sindikat Hingga 5 Polisi Kena Getah
Menurut Ahmad, keluarga korbanlah yang melapor langsung ke Mapolsek Aesesa.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, Ahmad menuturkan terjadinya peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok sekira pukul 11.30 WIB di wilayah Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu (9/10/2019).
Semuanya bermula saat ibu kandung Mawar, FK (36) dan tiga orang rekannya hendak memanen jagung dilahan milik AD.
Saat itu, FK mengajak Mawar ke ladang untuk menemaninya.
Ketika sampai di lokasi, FK lalu meninggalkan Mawar di pondok yang ada di kebun jagung tersebut.
Saat ditinggalkan Mawar tidak sendiri, ia bersama seorang kakek berinisial GP.
Diketahui juga GP dan Mawar masih memiliki hubungan keluarga.
Jadi sang ibu merasa bahwa anaknya aman bila dititipkan kepada GP.
"Saat ditinggalkan FK, Mawar tidak sendiri karena pelaku juga ada di pondok tersebut.
• Tak Bisa ke Seberang Istana, Puluhan Sopir Bajaj Relawan Jokowi-Maruf Konvoi Keliling Kota
Diketahui, pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban," ungkap Ahmad.
FK pun meninggalkan anaknya berdua bersama GP di pondok tersebut.
Sang ibu lantas memanen jagung di kebun bersama rekannya.
Tak lama setelah menitipkan Mawar di pondok tersebut, FK kembali untk melihat anaknya.
Namun, betapa terkejutnya FK ketika melihat GP merudapaksa putrinya.
Ia lantas langsung berteriak.
Pelaku yang mendengar teriakan FK langsung menghentikan aksinya terhadap bocah itu.
"Betapa terkejutnya FK ketika melihat GP menyetubuhi putrinya. Melihat kejadian tersebut, FK langsung berteriak sehingga pelaku menghentikan aksinya. FK pun langsung menggendong Mawar menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian itu," ungkapnya.
FK langsung membawa anaknya menuju Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung membuat laporan dan segera menangkap pelaku.
• Jokowi dan Maruf Amin Tidak Semobil saat Hadiri Pelantikan Presiden-Wapres di Gedung Parlemen
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap kakek pelaku pemerkosaan tersebut.
Saat ini, pelaku sudah ditahan disel Mapolsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.
Kini pelaku sedang ditahan di Polsek Aesesa.
Kasusnya kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
GP dijerat dengan pasal 76 e Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Sumber: TribunJakarta/TribunBatam)