Kabinet Jokowi Maruf Amin
6 Calon Menteri Dipanggil: Dari Mahfud MD, Kapolri, Hingga Christiany yang Pernah Diperiksa KPK
Tetty juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Selain dipanggil Jokowi hari ini, Tetty juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso pada 26 Juni 2019 lalu.
Tetty menjalani pemeriksaan berkaitan dengan asal usul sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.
• Datang Berkemeja Putih ke Istana Kepresidenan, Tetty Paruntu Tak Diundang Presiden Joko Widodo
Politikus Partai Golkar itu bahkan pernah bersaksi untuk terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Dalam sidang, salah satu saksi bernama Dipa Malik mengaku pernah menyerahkan amplop besar warna cokelat kepada Bowo Sidik.
Dipa Malik menyebut amplop itu 'titipan' Tetty. Amplop berisi proposal revitalisasi pasar yang diajukan Tetty.
Bowo dalam dakwaannya disebut pernah menerima uang senilai Rp300 juta di Plaza Senayan Jakarta.
Tak hanya itu pada 2018, Bowo juga menerima uang Rp300 juta di salah satu restoran di Cilandak Town Square Jakarta.
Menurut pengakuan Bowo Sidik di sidang, salah satu uang haram yang diterimanya itu berasal dari Tetty.
Uang itu untuk memuluskan pengajuan revitalisasi pasar.
Saat itu, posisi Bowo Sidik sebagai wakil ketua Komisi VI DPR yang tengah membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan untuk tahun anggaran 2017.
Bowo dan Tetty sama-sama kader dari partai berlambang beringin.
Kendati disebut terang dalam persidangan, Tetty berkukuh membantah hal tersebut.
Tetty berkilah tidak pernah mengusulkan proposal.
Pengajuan proposal justru diserahkan Tetty sebagai orang nomor satu di Minahasa kepada setiap dinas.
3. Nadiem Makarim siap jadi menteri