Amalia Dihajar Gara-gara Pergoki Suami Bareng Selingkuhan di Kamar Kos
Sahliyatul Amalia (39) jadi sasaran kemarahan suaminya, Budi Kurniawan (41).
TRIBUNJAKARTA.COM - Sahliyatul Amalia (39) jadi sasaran kemarahan suaminya, Budi Kurniawan (41).
Budi Kurniawan (41) menghajar sang istri yang memergokinya sekamar dengan wanita selingkuhannya di dalam kamar kos di Jalan Tambak Asri XVI Surabaya.
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini bermula saat Sahliyatul Amalia (39) membuntuti sang suami ketika keluar rumah.
Ternyata Budi mampir ke kamar kos di Jalan Tambak Asri XVI.
Lantas Sahliyatul menghampiri kamar kos tersebut.
Sahliyatul terkejut saat tahu ada wanita lain di dalam kamar kos tersebut.
“Awalnya korban mendapat informasi kalau suaminya selingkuh. Kemudian korban membuntuti suaminya keluar rumah.”
“Ternyata suaminya ke kamar kos bersama pasangan selingkuhnya,” kata AKP Dimas Ferry Anuraga, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/10/2019).
Sahliyatul pun langsung melabrak wanita selingkuhan suaminya itu.
Keributan ini membuat penghuni kos lain keluar dari kamar kos.
Melihat situasi tidak terkendali, Budi Kurniawan menyeret istrinya ke luar kamar kos.
Namun, Sahliyatul masih teriak histeris. Budi langsung memukul wajah dan kepala istrinya.
“Setelah itu tersangka melarikan diri. Sedangkan korban melaporkankan kasus KDRT ini ke kami,” tambah Dimas.
Tersangka baru pulang ke rumah sekitar dua bulan setelah kejadian.
“Kami tangkap tersangka di rumahnya. Selama dua bulan itu tersangka pindah-pindah ke rumah temannya,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kepergok Sekamar dengan Selingkuhan di Surabaya, Budi Malah Murka dan Hajar Istrinya,
Kejadian Serupa
DL (30), warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau menembak laki-laki yang diduga selingkuhan istrinya dengan menggunakan senapan angin.
Berikut kronologi penembakan yang dilakukan DL terhadap korban, Mirpan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman menjelaskan, Sabtu (12/10/2019) pagi sekitar pukul 08.10 WIB, pelaku lewat di depan rumah korban di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Rohul.
Pelaku saat itu sudah membawa sepucuk senapan angin.
Alasannya, senapan angin itu digunakan untuk menembak monyet di kebun durian yang sedang berbuah.
Ketika bertemu dengan korban, tersangka menanyakan persoalan dugaan perselingkuhan dengan istrinya.
Namun, korban tidak merespons.
• Babak Baru Penggerebekan Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter: 5 Fakta dan Visum Jadi Bukti
Karena tidak direspons, pelaku dan korban sempat adu mulut.
"Pengakuan pelaku awalnya korban mendekat. Kata pelaku, jangan mendekat nanti ku tembak kau. Lalu korban memegang ujung senapan angin, langsung ditembak pelaku," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Setelah terkena satu kali tembakan di perut, korban langsung terjatuh.
Istri korban, Risda Yanti (34), yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta tolong ke tetangganya, sedangkan tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Arif mengungkapkan, tersangka mengaku sakit hati karena menuding korban berselingkuh dengan istrinya.
"Pelaku menembak korban cuma gara-gara diduga selingkuh dengan istrinya. Cuma kejadiannya sudah beberapa tahun yang lalu," ungkap Arif.
Pelaku, sebelumnya juga sempat mengajak korban berunding menyelesaikan masalah dugaan perselingkuhan tersebut.
• Kronologi Suami Tembak Pria yang Diduga Selingkuhan Istri dengan Senapan Angin, Korban Tersungkur
• DPR Didorong Revisi UU MD3 Terkait Nomenklatur Pelantikan Presiden Jadi Sumpah Janji Jabatan
• Sinopsis Drama India SILSILA Besok, Selasa 21 Oktober 2019: Sukmani Menggoda Veer
"Kata pelaku korban mau berunding, tapi tidak ada juga. Jadi pelaku mengaku sudah lama sakit hati," sebut Arif.
Namun, kata Arif, korban belum sempat dimintai keterangan, karena saat ini menjalani operasi di RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru, akibat luka tembak yang dialaminya.
Sedangkan tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan.
Sepucuk senapan angin dijadikan barang bukti.
Arif mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, DL (30) seorang pria warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
• Istri dan Anaknya Digonggong, Pria di Tangerang Tembaki Anjing Pakai Senapan Angin Hingga Tewas
Pelaku menembak seorang lelaki yang diduga selingkuhan istrinya dengan menunggunakan senapan angin.
Korban yang ditembak pelaku bernama Mirpan, yang dituduh berselingkuh dengan istrinya.
Atas tindakan pelaku, korban mengalami luka tembak di perut.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap korban.
"Informasi yang didapat, pelaku menembak korban karena emosi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," ungkap Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Rambah, dengan barang bukti sepucuk senapan angin merek fox airgun.
Pelaku ditangkap atas dasar laporan istri korban, Risda Yanti (34), ke Polsek Rambah.
Ferry menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada, Sabtu (12/10/2019) pagi sekitar pukul 08.10 WIB, di depan rumah korban di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Rohul.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senapan angin. Saat itu pelaku menjumpai korban dan langsung menembaknya tanpa ada komunikasi," kata Ferry.
Istri korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak memanggil warga untuk minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur.
• Kuasa Hukum Penyebar Video Penggal Jokowi Pastikan Kliennya Bebas Murni
Korban mengalami luka tembak di perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Selanjutnya, kata Ferry, istri korban melaporkan pelaku ke Polsek Rambah, karena merasa ketakutan dan trauma.
"Setelah adanya laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidikan," terang Ferry.
Pada hari itu juga, sambung dia, pelaku ditangkap di rumahnya. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pura-pura Mau Nembak Monyet di Kebun, Pria Ini Tembak Laki-laki yang Diduga Selingkuhan Istrinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kronologi Suami Tembak Pria yang Diduga Selingkuhan Istri dengan Senapan Angin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-kdrt_20180725_053511.jpg)