Ditabrak Rantis Saat Demo Ricuh, Driver Ojol Ini Tak Bisa Lagi Bekerja: Tagih Janji Polisi

Irfan Rahmatullah (37), driver ojek online di Makassar, tak lagi bisa bekerja setelah kendaraan taktis milik polisi menabrak

(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Irfan Rahmatullah (37), pengemudi ojek online yang ditabrak kendaraan taktis milik polisi saat kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo, tak lagi bisa bekerja, Senin (21/10/2019). 

Mendengar kabar tersebut, Irfan pulang ke rumah pada dini hari menggunakan ambulans yang disiapkan Gojek.

"Jadi nanti jam 6 ke tempat alternatif ke galesong," kata Irfan.

Nyatanya, pengobatan alternatif yang dijalani tak membuat luka Irfan membaik.

Beberapa rekannya sesama pengemudi ojol pun berinisiatif membuka sumbangan membantu pengobatan Irfan.

Pada Minggu pagi, Babinkamtibmas di wilayah Irfan tinggal, datang menemui ayah satu anak ini.

Petugas menyatakan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Makassar bersedia mengoperasi paha kirinya.

Tidak lama setelah kedatangan Babinkantimbmas tersebut, PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb datang menemuinya dan memberi sumbangan untuk pengobatan.

"Ada telepon Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, dia bilang kalau mau operasi silakan ke RS Bhayangkara. Tidak lama kemudian ada PJ Wali Kota datang, bilang biar pemerintah yang tanggung. Jadi setelah berembuk dengan keluarga sudah fix ke RS Bhayangkara," ucap Irfan.

Selama delapan hari Irfan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar secara gratis.

Pengobatan gratis ini terus berlanjut saat Irfan chek up beberapa hari setelah ia keluar dari rumah sakit.

Namun, Irfan tetap menagih komitmen Kapolda Sulsel untuk tetap memberi sanksi aparat yang telah menabraknya.

Pasalnya, sampai saat ini ia belum mendengar ada sanksi bagi pengemudi kendaraan taktis yang menabrak dirinya.

Irfan mengakui bahwa sudah ada Propam Polda Sulsel yang memeriksanya beberapa hari yang lalu.

Ada tiga penyidik yang menemuinya langsung dan bertanya kronologis kejadian.

"Propam sudah datang tanya kronologis, ada tiga yang menemui saya. Dia bilang polisi yang tabrak saya sudah dibebastugaskan sementara sampai ada keputusan selanjutnya," ujar Irfan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved