Ditabrak Rantis Saat Demo Ricuh, Driver Ojol Ini Tak Bisa Lagi Bekerja: Tagih Janji Polisi
Irfan Rahmatullah (37), driver ojek online di Makassar, tak lagi bisa bekerja setelah kendaraan taktis milik polisi menabrak
Editor:
Rr Dewi Kartika H
(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Irfan Rahmatullah (37), pengemudi ojek online yang ditabrak kendaraan taktis milik polisi saat kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo, tak lagi bisa bekerja, Senin (21/10/2019).
Irfan juga mempertanyakan apakah luka yang dialaminya akan dibiayai hingga sembuh.
Pasalnya, Irfan tak lagi bekerja dan hingga kini hanya mengandalkan sumbangan yang diberikan PJ Wali Kota Makassar untuk kehidupan sehari-hari.
"Kata dokter, paha saya tidak boleh ditumpu hingga tiga bulan. Jadi saya pertanyakan apakah biaya pengobatan saya tetap dibiayai atau tidak, apalagi sekarang sudah tidak bekerja," kata Irfan.
Selain menabrak Irfan, kendaraan taktis juga melindas mahasiswa Unibos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Driver Ojek Online yang Ditabrak Kendaraan Taktis Polisi Saat Demo Ricuh Tak Lagi Bisa Bekerja"
Rekomendasi untuk Anda