Tegur Siswa yang Merokok di Sekolah, Guru Agama Ini Ditusuk hingga Tewas: Dalam Nama Tuhan, Tolong!
Guru agama di SMK Ichthus Manado, Alexander Pangkey (54) mengalami nasib nahas. Alexander Pangkey tewas ditangan muridnya sendiri.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam Alexander Pangkey berulang kali.
"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.
Pantauan TribunJakarta.com di video yang beredar, Alexander Pangkey terdengar menyebut nama Tuhan berkali-kali.
Tak cuma itu Alexander Pangkey juga meminta FL untuk menghentikan aksi kejinya.

• Ngaku Akan Jadi Menteri di Bidang Ini, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Euforia
"Dalam nama Yesus, dalam nama Yesus, so stop, dalam nama Yesus, tolong. Bawa akang di rumah saki, bawa akang di rumah saki, (tolong bawaain di rumah sakit)," teriak Alexander Pangkey.
Namun tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.
"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.
Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.
• Lantang Akui Dipilih Jokowi Jadi Menhan, Masa Lalu Prabowo di Kopassus Dibeberkan Pengamat Politik
Nyawa Korban Tak Tertolong
Alexander Pangkey langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayangnya nyawa guru agama yang terkenal pendiam itu tak dapat tertolong.
"Korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang," jelas Benny Bawensel.
Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.
• Bersama Edhy Prabowo Diundang Jokowi, Pakaian Prabowo Subianto Disorot Pengamat: Jadi Menteri?
"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.