Kinerja Tak Terlihat, Gerindra Kembali Kritik Anggaran TGUPP
Menurutnya, selama ini kinerja dari TGUPP tidak terlihat dan tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali menjadi sorotan saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Kali ini perhatian khusus diberikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua.
• Gerindra Ungkap Kenaikan Anggaran TGUPP Era Anies: Antisipasi Kemungkinan Anggota Bertambah
Menurutnya, selama ini kinerja dari TGUPP tidak terlihat dan tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.
"Selama ini kami belum melihat kinerja yang optimal dari TGUPP. Ini perlu dipertimbangkan," ucapnya, Rabu (23/10/2019).
Ia pun mempertanyakan tugas dan kedudukan TGUPP yang para anggota dewan sendiri tidak mengetahuinya.
Pasalnya, tugas dan kedudukan TGUPP ini dianggap Ingaard bisa menimbulkan tumpang tindih dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah ada.
"Bisa timbul tumpang tindih kebijakan yang artinya kami sendiri belum bisa masuk ke sana, tapi tidak pernah diikutsertakan apasih langkah-langkah yang sudah dikerjakan," ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia pun membandingkan TGUPP bidang KPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tugas TGUPP bidang KPK ini sebaiknya dikerjakan oleh pihak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau KPK di tingkat nasional dibentuk karena ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman," kata Inggard Joshua.
"Tapi apakah di Provinsi DKI ini sudah sedemikian parahnya sehingga terjadi hal itu," tambahnya menjelaskan.
Seperti diketahui, tahun ini Pemprov DKI mengajukan anggaran TGUPP sebesar Rp 21 miliar.
Jumlah ini meningkat sekira Rp 2 miliar dari anggaran 2019 sebesar Rp 18,99 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menyebut, kenaikan usulan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, serta antisipasi penambahan jumlah anggota.
"Kenaikan anggaran itu untuk antisipasi penambahan dan penyesuaikan grade anggota," tuturnya, Jumat (4/10/2019).