Pekan Depan, DPRD Bakal Koreksi Rencana Anggaran 2020 Pemprov DKI Jakarta
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya bersama DPRD DKI akan kembali menggelar rapat membahas draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya bersama DPRD DKI akan kembali menggelar rapat membahas draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Senin (28/10/2019) besok.
Bila pembahasan anggaran pada Rabu (23/10/2019) kemarin dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, maka pembahasan Senin besok akan dilakukan bersama komisi-komisi di DPRD DKI.
"Kemarin penjelasan secara umum dari eksekutif kepada legislatif. Kemudian, mereka memberikan jadwal Senin besok," ucapnya, Kamis (24/10/2019).

"Itu pembahasan dengan komisi-komisi, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan komisi," tambahnya menjelaskan.
Dalam rapat tersebut, nantinya draf KUA-PPAS 2020 akan dikoreksi oleh para anggota dewan.
"Di situ dikoreksi dan dievaluasi, bisa menambah, mengurangi atau menghilangkan kegiatan," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Sekda, selama draf KUA-PPAS 2020 ini belum disepakati oleh Pemprov dan DPRD, maka rancangan tersebut masih bisa diubah.
"Nanti setelah ada MoU (Memorandum of Understanding), draf akan berubah nama dari KUA-PPAS menjadi RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Di situ sudah enggak boleh lagi (diotak-atik)," kata Saefullah.
Ia pun mengaku akan bekerja maksimal untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan rencana anggaran 2020 besok Senin bersama para anggota dewan.
"Jadi dua hari ini mungkin teman-teman akan lembur, saya minta untuk segera mengerjakan dengan baik sehingga besok Senin saat diskusi dengan dewan sudah punya bahan mana program yang harus dipertahankan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/10/2019) siang.
Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI memaparkan draf KUA-PPAS 2020 yang telah direvisi kepada para anggota dewan.
Revisi anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS 2020 ini sebesar Rp 89,441 triliun atau lebih rendah Rp 6 triliun dari usulan semula yang mencapai Rp 95,995 triliun
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menuturkan, tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp 6,4 triliun menjadi alasan utama Pemprov DKI merevisi draf KUA-PPAS 2020.