Tak Cuma Dikeroyok, Anak dari Artis Venna Melinda Nyaris Jadi Korban Pembegalan di Jagakarsa

Komplotan pengeroyok putra dari artis Venna Melinda, Atthala Naufal, ternyata hendak melakukan pembegalan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Ketiga tersangka pembegalan terhadap putra artis Venna Melinda, saat dirilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan pengeroyok putra dari artis Venna Melinda, Atthala Naufal, ternyata hendak melakukan pembegalan.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng saat merilis kasus ini.

Ia mengatakan, aksi begal yang dilakukan ketiga tersangka yakni LH (33), YW (20), dan DH (20), terjadi pada 9 Oktober 2019 sekitar pukul 04.15 di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

BERLANGSUNG Live Streaming Semifinal DBL DKI Jakarta Championship Series 2019, Berebut ke Final

Ketika itu, jelas Gede, korban tengah dalam perjalanan pulang dari rumah seorang temannya.

"Korban dibuntuti sepeda motor dan angkutan umum. Korban lalu dipepet oleh angkutan umum tersebut," kata Gede di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Tersangka LH kemudian turun dari angkutan umum untuk menghampiri Atthala.

Saat Atthala membuka kaca mobilnya, LH menarik jaket korban dan langsung memukulnya. Setelahnya, dua YW dan DH ikut menghampiri korban.

"LH mengebrak kaca mobil korban dan melakukan pemukulan. Kelompok ini berniat melakukan pencurian atau begal," ujar Gede.

Gembong Narkoba Adam Lolos dari Hukuman Mati, BNN: Ada Guyuran Uang untuk Ringankan Hukuman

Sekitar dua pekan setelah aksi pembegalan atau Rabu (23/10/2019), Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Ciganjur dan Cilandak.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved