Pemuda Hendak Cabuli Wanita 51 Tahun di Lampu Merah, Korban Pulang dari Pasar & Motornya Ditabrak

Pria berumur 19 tahun hendak cabuli wanita berusia 51 tahun yang pulang dari pasar, sudah berniat sejak di lampu merah.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Suharno
Polres Tabanan
Pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan ibu rumah tangga di Tabanan, saat dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tabanan, Kamis (24/10/2019). 

Ia bahkan mengaku menyayangi korban layaknya anak kandung.

"Tidak benar saya naksir anak saya (korban), anak saya dia itu, saya sayangin," ujar WB.

Pada malam kejadian, WB berdalih sedang membenarkan selimut korban yang terbuka.

"Tidak ada niatan, saya mau tutup selimutnya, karena terbuka, bajunya juga sudah tersingkap," ucap pelaku.

Sedangkan soal pisau yang dibawanya, pelaku mengaku saat itu akan mengupas mangga.

Pergoki Sosok Pria Kekar Bertelanjang Dada di Ponsel Barbie Kumalasari, Ruben Onsu Kaget: Kok Tega?

Pelaku juga mengelak pisau tersebut untuk mengancam sang anak.

"Tidak saya todongkan, tapi memang benar saya masuk ke kamarnya pegang pisau. Rencananya saya mau kupas mangga," tuturnya.

Pelaku percobaan persetubuhan yang dilakukan pelaku kepada anak tirinya telah diamankan Polsek Samarinda Seberang, Senin (21/10/2019).
Pelaku percobaan persetubuhan yang dilakukan pelaku kepada anak tirinya telah diamankan Polsek Samarinda Seberang, Senin (21/10/2019). (TribunKaltim.co/ Christoper D)

Meski begitu, Iptu Teguh mengatakan kasus ini sedang didalami lebih jauh.

Pelaku juga terjerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Tetap kita jerat dengan UU Perlindungan anak, tetapi kita masih tetap dalami lagi kasus ini," kata Iptu Teguh.

(TribunJakarta.com/ TribunKaltim.co/ Kopmpas.com/ TribunBali.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved