Ingin Tahu Laporan Penggunaan Dana BOS, Kepala Sekolah di Tangerang Dipecat Lewat Pesan WhatsApp
Sebab, tiga bulan menjabat sebagai Kepsek di SMP Arrahman ia tidak mengetahui soal penyaluran dan penggunaan dana tersebut.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muji Lestari
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang dipecat dari jabatannya karena alasan yang sangat konyol.
Yudiati (53), Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang mengalami nasib konyol yakni dipecat secara sepihak lantaran ingin mengetahui keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasionap Pendidikan (BOP).
Sebab, tiga bulan menjabat sebagai Kepsek di SMP Arrahman ia tidak mengetahui soal penyaluran dan penggunaan dana tersebut.
Sedangkan, sebagai Kepsek ia harus mengetahui dan memegang dana BOS dan BOP.
Namun, dirinya malah dipecat lantaran ingin mengetahui dana tersebut yang diduga diselewengkan oleh pihak yayasan.
"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena itu kan harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," keluh Yudiati, Senin (21/10/2019).
Padahal ia sudah menjabat sejak Juli-September 2019.
Ia mengaku merasakan kejanggalan terhadap dirinya terkait pemecatan telah ia rasakan saat menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019.
Lantaran sejak menjabat ia mengaku tidak pernah sama sekali menerima laporan BOS dan BOP
"Saat saya meminta laporan keuangan ke Ibu Marini sebagai bendahara sekolah di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," keluh Yudiati.
Saat dirinya menerima laporan penggunaan dana BOS dan BOP, menurut dia, sudah digunakan untuk beberapa keperluan sekolah.
Seperti keperluan buku sekolah bagi para siswa, pengembangan profesi, gaji guru, hingga pengeluaran kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.
Anehnya lagi, terdapat nominal puluhan juta yang dipakainya dalam laporan keuangan tersebut hingga puluhan juta rupiah.
"Tertulis kepala sekolah memakai dana BOS sebesar Rp 10 juta. Saat itu saya protes dan minta diperbaiki, karena saya tidak terlibat pengaturan uang BOS dan BOP dan pertama kali menjabat kepala sekolah. Dari laporan tersebut tertulis dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp 34 juta pada Agustus 2019," beber Yudiati.