Balita Peluk Ibunya yang Sudah Meninggal Selama 3 Hari, Tetangga: Ada Tangisan Anak & Bau Tak Sedap
Seorang balita berumur dua tahun yang ditemukan sedang tidur dan memeluk ibunya yang telah meninggal dunia menghebohkan warga Makassar.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang balita berumur dua tahun yang ditemukan sedang tidur dan memeluk ibunya yang telah meninggal dunia menghebohkan warga Makassar.
Penemuan balita yang tengah tertidur dan memeluk jasad ibunya di sebuah kamar kos di Makassar itu terjadi pada, Senin (28/10/2019).
Dari penyelidikan sementara diduga ibu bocah yang baru berusia dua tahun itu telah meninggal dunia sejak tiga hari yang lalu.

Balita berinisial EA ditemukan tengah tertidur dan memeluk tubuh ibunya Murni (39) yang sudah meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019).
Saat ditemukan, diduga EA telah hidup bersama jasad ibunya yang diduga sudah meninggal sejak 3 hari sebelumnya.
• Viral Video Teknisi Tersetrum di Atap Bilik ATM, Korban Jatuh Terpental, Polisi Masih Selidiki
1. Ketahuan Saat Ibu Kos Menagih Uang Iuran Kosan
Penemuan balita berusia 2 tahun yang tidur dan memeluk jasad ibunya Murni (29) yang sudah meninggal itu pertama kali diketahui oleh si pemilik kos.
Ratnawati si pemilik kos saat itu pergi ke kamar Murni bertujuan hendak menagih uang kos.
Namun, ketika mendekati kamar tersebut, Ratnawati mencium aroma tidak sedap datang dari kamar Murni.
Ratna juga semoat mengetuk pintu kamar kos Murni yang saat itu masih terkunci.
Namun, Ratna tidak mendapatkan jawaban dan hanya mendengarkan suara tangisan anak kecil dari dalam kos.
Setelah mendengar suara tangisan, Ratnawati pun mencari pertolongan warga lain.
"Seusai mendengar tangisan itu, saksi mencari pertolongan dan memberi tahu tetangganya perihal tangisan anak-anak dan bau tak sedap tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Senin (28/10/2019) dikutip dari Kompas.com.
• Alasan Prabowo Subianto Dilarang Masuk Amerika Serikat & Jawaban Tentang Musuh Pertahanan Indonesia
2. Putrinya Tidur dan memeluk Jasad Sang Ibu
Setelah kamar kos Murni berhasil dibuka, terihat jika putri balitanya yang masih berusia 2 tahun, EA, tidur dalam keadaan memeluk tubuh Murni (39).
Saat ditemukan, EA yang sebelumnya dalam posisi tertidur langsung bangkit dan berdiri saat mendengar petugas membuka pintu kamar kos miliknya.
3. Kondisi Balita EA Sehat
Dari keterangan kepolisian, balita berusia 2 tahun berinisial EA itu ditemukan dalam keadaan sehat meski diduga dirinya telah bertahan hidup sealam 3 hari sendirian ketia ibunya sudah meningggal dunia.
"Kondisi anak itu saat didapat masih dalam keadaan sehat dan baik. Dia langsung berdiri ketika anggota masuk di dalam kamar tersebut," kata Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin, Senin (28/10/2019) malam.
• Bocah di Karanganyar Bernama N, Hanya Satu Huruf, Kisah Haru Saat Orang Tua Memberikan Namanya
4. Ditemukan Setengah Telanjang
Seperti diketahui, warga di Jalan Bonto Nompo gempar setekah jasad Murni ditemukan di kamar bersama putrinya, EA. Saat itu, jasad Murni ditemukan dalam setengah telanjang di depan kamar mandi indekos.
"Pukul 16.00 Wita, mayat perempuan ditemukan dalam keadaan posisi terlentang dalam keadaan setengah telanjang di depan kamar mandi indekos," kata Indratmoko saat dikonfirmasi, Senin.
5. Tidak Ada Tanda Penganiayaan
Lalu, dari hasil penyelidikan Tim Dokpol Polda Sulsel, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh Murni.
• Terungkap Fakta Kasus Suami Bunuh Istrinya di Jember, Kecewa Uang Gaji Selalu Habis Ketika Diminta
Kisah Ibu Muda Cekoki Anak Balitanya dengan Air Galon Hingga Meninggal Dunia
Seorang ibu muda berinisial NPA (21) tega membunuh anaknya yang masih balita dengan memaksa minum air dalam kemasan galon dengan jumlah banyak.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL (2) pada Jumat (18/10/2019.
Korban merupakan anak kandung pelaku. "Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019).
Bukan hanya memkasa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.
Polisi menjelaskan, korban berusaha mengambil napas saat NPA memberikan minum secara paksa.

• Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Salam Blitar, Bawa Uang Receh Hingga Rp 13 Juta
Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan kerumah sakit Bina Mandiri. Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Tidak hanya menetapkan pmsebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.
Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup. (Kompas.com/TribunJakarta.com)