Kisah Misriyani Ilyas yang Menangis Dipecat Gerindra Sehari Sebelum Pelantikan Anggota DPRD
Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis menceritakan dirinya dipecat sebelum pelantikan anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan calon legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Misriyani berkata-kata sambil terisak dan meneteskan air mata.
• Terungkap Fakta Kasus Suami Bunuh Istrinya di Jember, Kecewa Uang Gaji Selalu Habis Ketika Diminta
Misriyani merupakan caleg Gerindra yang maju dalam pemilihan anggota DPRD daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Oleh KPU Provinsi Sulsel, Misriyani telah ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak sebesar 10.057.
Namun, satu hari jelang pelantikan, yaitu 23 September 2019, Misriyani mendapatkan kiriman surat dari Gerindra yang menyatakan dirinya diberhentikan dari partai.
Atas pemberhentian itu, Misriyani pun batal dilantik sebagai anggota DPRD.
"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU, dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," lanjut dia.
• Siswi SMA Mengaku Hamil, Sang Pacar Lakukan Penganiayaan, Pelaku Kaget Korban Masih Hidup
Misriyani terkejut dengan keputusan Gerindra.
Sebab, sejak 13 Agustus 2019 dirinya sudah mengantongi surat keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih.
Nama Misriyani sebagai caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.
Bahkan Misriyani sudah mengikuti gladi untuk pelantikan.
• Oppo A5 2020 Dijual Mulai Harga Rp 2 Jutaan: Simak Spesifikasi dan Keunggulannya
Tetapi, adanya surat pemecatan dari Gerindra membuat Misriyani tak bisa melakukan apa-apa.
Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.
Namun, Misriyani mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat pada Agustus 2019.
"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani.
• RESMI! BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2019 Tanggal 11 November 2019, Lihat Persyaratan yang Diperlukan
"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjut dia.
Meskipun tidak ikut pelantikan, Misriyani tetap berusaha untuk meminta klarifikasi dari Gerindra atas pemecatan dirinya.
Saat bertanya ke Ketua DPD Gerindra, Misriyani tidak mendapat jawaban.
Sebab, Ketua DPD Gerindra pun mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.
Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra.
Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.
• Video Panasnya Bersama Om-om Beredar, Gadis Remaja yang Hilang Sejak Februari Ditemukan Keluarganya
Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun. Misriyani percaya bahwa peristiwa ini bukan ulah Gerindra.
Ia meyakini bahwa ada oknum yang mengatasnamakan partai yang ingin menjegal dirinya.
"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan Partai Gerindra yang melakukan," kata Misriyani sambil menangis lagi.
"Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," sambungnya.
Tak Tahu Penyebabnya
Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Idris Manggabarani saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019), membenarkan tentang pemecatan Misriyani.
Menurut Idris, keputusan pemecatan Misriyani Ilyas dilakukan oleh DPP Gerindra.
“Jadi itu adalah eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh DPP Parta Gerindra," ujar Idris yang sudah melepas jabatan Ketua DPD Gerindra Sulsel.
Karena keputusan itu, sebagai partai yang patuh hukum, Gerindra melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan kader Partai Gerindra berkekuatan hukum dan Partai Gerindra melaksanakan putusan itu,” kata Idris.
• BCL Tanya Kenapa Mantan Vokalis She Ikutan Indonesian Idol? Jawaban Desti Buat Maia Ungkit Masa Lalu
Saat ditanya soal sengketa mantan caleg Misriyani dengan kader Partai Gerindra lainnya, Idris Manggabarani mengaku tidak mengetahui persis.
Menurut Idris, DPD Partai Gerindra Sulsel tidak dilibatkan dalam pemecatan Misriyani.
“DPD tidak dilibatkan dan tidak tahu sama sekali apa pokok permasalahannya," ujarnya.
Hanya saja, menurut Idris, ada kader Partai Gerindra yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan penggugat, sehingga DPP Gerindra melaksanakan putusan itu. Karena DPP Gerindra yang digugat,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, legislator terpilih Gerindra Misriyani Ilyas menangis sambil menceritakan kisahnya yang dipecat partai satu hari sebelum pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
• Bocah di Karanganyar Bernama N, Hanya Satu Huruf, Kisah Haru Saat Orang Tua Memberikan Namanya
Bahkan, Misriyani sudah mengikuti geladi untuk pelantikan.
Namun pada tanggal 23 September, ia mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan.
Surat itu berisi pemecatan Misriyani dari Gerindra sehingga ia gagal dilantik.
Ijazah Palsu
Kasus dugaan ijazah palsu caleg Gerindra terpilih atau anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Abdul Kadir terus diproses kepolisian.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP H Riyanto menyebut, Abdul Kadir yang dilantik sebagai anggota dewan pada akhir bulan lalu, kuat dugaan ijazah paket C-nya memang palsu.
"Diduga seperti itu (ijazah palsu). Namun, kami masih harus perlu keterangan saksi-saksi dari ahlinya, contohnya dari Dinas Pendidikan setempat, dari penyelenggara kegiatan paket C. Dari keterangan itu nanti bisa dipastikan (asli tidaknya)," kata Riyanto, Jumat (6/9/2019).
"Sejauh ini, pihak-pihak yang diperiksa di antaranya beberapa saksi dari pihak terlapor sendiri, pelapor, dan saksi yang lain," ujar Riyanto.
"Terlapor sendiri sudah kami mintai keterangan hari Rabu lalu dan agenda hari ini adalah meminta keterangan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo," tambah Riyanto.
• Sales Mobil Tewas Dikeroyok Suami Mantan Kekasihnya, Para Pelaku Lalu Nongkrong Sambil Bagi Uang
Saat diperiksa, lanjut dia, Kadir mengaku ijazah paket C-nya didapat begitu saja.
"Memang mengarah ke sana (ijazahnya palsu)," ujar dia.
Riyanto tak menampik ada dugaan keterlibatan pihak lain atas terbitnya ijazah palsu Abdul Kadir.
"Kami tuntaskan perkara ini ya, biar lebih jelas sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini," pungkas dia.
Usai Salat Jumat, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyebut, verifikasi berkas caleg berlangsung pada 2018, yang dilakukan oleh para komisioner KPU yang lama.
"Kami dilantik mulai tanggal 1 April 2019, sedangkan proses DCS dan DCT itu masih tahun 2018. Ya itu sudah di luar kewenangan kami ya. Proses verifikasinya masih di ranah KPU yang lama. Komisioner KPU yang baru sudah pada proses logistik," kata dia.
Lukman menambahkan, pihaknya diperiksa polisi terkait bagaimana proses verifikasi administrasi, DCS dan DCT.
• Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan Salam Blitar, Bawa Uang Receh Hingga Rp 13 Juta
Dirinya juga mengikutkan dua staf yang memang juga ikut dalam tim verifikasi waktu itu.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Permasa Kabupaten Probolinggo melaporkan calon legislator terpilih DPRD Kabupaten Probolinggo dari Gerindra, Abdul Kadir ke polisi atas kasus dugaan ijazah palsu.
Ketua LSM Permasa Saudi Hasyim mengatakan, ijazah Paket C dengan nama nama Abdul Kadir dengan nomor peserta C-12-05-29-036-018-7 dan bernomor Register 05PC0095265 yang diterbitkan Dinas Pendidikan tertanggal 4 Agustus 2012 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan saat itu Hasyim Asyari, diduga palsu. (Kompas.com)