Terus Peluk Jasad Ibu yang Meninggal 3 Hari, Begini Nasib Balita 2 Tahun Setelah Ditemukan Polisi

Sosok balita berusia 2 tahun (EA) terus peluk jasad ibu, Murni (39) yang telah meninggal dunia di kos kawasan Botonompo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Istimewa
Ilustrasi Tewas 

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa anak tersebut untuk dirawat. Kamar indekos kini dipasangi garis polisi.

Saat ini balita 2 tahun itu tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

RESMI! CPNS 2019 Dibuka November, 462 Pemda Buka Seleksi, Ini Hal Penting Harus Dipatuhi Pelamar

Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Murni wanita berusia 39 tahun yang ditemukan tewas di kamar kos diduga sudah meninggal dunia sejak tiga hari.

Arif mengatakan, EA bersama ibunya sudah tinggal di kamar indekos milik Ratnawati itu sejak tiga bulan lalu.

Hary Tanoesudibjo Masuk Daftar 20 Orang Terkaya, Ayah Angela Mampu Beli Rumah Donald Trump

Arif menegaskan, tim Dokpol Polda Sulsel tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita asal Maros tersebut.

"Hasil pemeriksaan, kondisinya saya masih menunggu dari Dokpol. Dokpol menduga sudah tiga hari meninggalnya. Dari hasil sementara tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.

Aktivitas terakhir

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, Murni diketahui sempat meminjam ponsel milik salah satu saksi mata bernama, Ratih (23), pada Jumat (25/10/2019).

Saat itu, ibu EA mengatakan akan memesan ojek online sekitar pukul 18.00 Wita.

Cara Mudah Coba Fitur Truth or Dare di Instagram, Tak Perlu Repot Unduh Aplikasi Tambahan

Selang beberapa hari, warga maupun saksi mata, tidak melihat keberadaan Murni.

Lalu, pada hari Senin (28/10/2019), warga dibuat gempar setelah mengetahui Murni ditemukan meregang nyawa di dalam kamar kos.

Tak ada bekas penganiayaan

Tim Dokpol Polda Sulsel yang tiba di lokasi melakukan olah TKP. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Murni.

"Tim Dokpol memperkirakan bahwa mayat atau jenazah sudah dua hari lamanya. Terlihat dari keadaan tubuh korban," ujar Indratmoko.

Polisi terus melakukan penyelidikan kasus tersebut, sembari menunggu keterangan dari EA.

"Tapi tetap akan dilakukan penyelidikan. Dia kontrak sekitar tiga bulan kata ibu kosnya. Kita menunggu dulu keluarganya untuk proses hukumnya. Yang jelas dari Dokpol itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin.

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved