Info Razia Griya Pijat Bocor, LBH Keadilan Sinyalir Ada Informan di Satpol PP Tangsel
Namun panti pijat bernama Mandiri Utama itu tutup. Si pemilik, Titin, mengaku sudah mengetahui informasi razia itu dari pemilik panti pijat lain.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - LBH Keadilan angkat bicara terkait informasi razia Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) yang bocor beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, saat Satol PP merazia sebuah tempat griya pijat yang sebelumnya dilaporkan menjadi sarang prostitusi di bilangan Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada Senin (28/10/2019).
Namun panti pijat bernama Mandiri Utama itu tutup. Si pemilik, Titin, mengaku sudah mengetahui informasi razia itu dari pemilik panti pijat lain.
"Kan panti pijat lain tutup, itu di seberang, Seruni," ujar Titin.
Kebocoran informasi itu juga diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Per Undang-Undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
Sapta mengatakan, sebenarnya sudah ada petugas Satpol PP di lokasi yang memastikan kondisi griya pijat tersebut terdapat praktik yang dicurigakan.
Namun justru, pemilik griya pihat itu tahu dan menutup gerbangnya dari luar.
"Karena bocor ya. Tim penyidik kami sudah datang ke situ, banyak tamu yang datang. Tapi karena terlambat sekian menit, ternyata posisi sudah digembok," ujar Sapta.
Menurut Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, setiap Satpol PP akan razia selalu tersebar kabar razia bocor.
Ia mensinyalir adanya cepu yang membocorkan dari petugas berseragam coklat itu.
"Setiap razia digelar sering kali tercium aroma tidak sedap terkait kabar adanya aparat yang menjadi informan bagi pemilik panti pijat. Sehingga rencana razia kerap kali bocor dan informasi telah sampai ke telinga pemilik. Sehingga tidak heran, saat petugas datang ke lokasi, panti sudah ditutup oleh pemilik," ujar Hamim dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2019).
Hamim berharap, Kepala Satpol PP segera menginvestigasi para anggotanya sendiri demi menemukan cepu tersebut.
"Kepala Satpol PP seharusnya melakukan audit investigasi untuk mencari tahu siapa aparat yang menjadi informan pemilik panti. Harus ada evaluasi," ujarnya.
Selain itu, Hamim juga menyoroti apa yang disebutnya sebeagai tebang pilih razia.
Ia mengatakan, tidak ada parameter khusus untuk Satpol PP memilih merazia suatu lokasi.
"Aparat sering kali berlindung pada kewenangan diskresi dalam menentukan panti pijat tertentu dilakukan atau tidak dilakukan razia. Namun tetap saja diharuskan ada parameter atau pedoman dalam menggunakan kewenangan diskresi tersebut. Sehingga diskresi yang menjadi kewenangan aparat tersebut tidak disalahgunakan," jelasnya.
Dijanjikan kerja di luar negeri
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menggelar razia terhadap griya pijat Mandiri Utama yang berlokasi di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Kabid penegak perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan dari razia tersebut sebanyak delapan terapis terjaring.
Dari pengakuannya, mereka dijanjikan kerja di luar negeri oleh pemilik griya pijat.
"Mereka dipekerjakan dengan janji-janji misal ke luar negeri ternyata hanya dipekerjakan di sini," kata Sapta di lokasi.
Berdasarkan data dari identitas, tidak ada terapis yang masih dibawah umur.
Namun diduga, mereka tak hanya bekerja memijat tetapi juga melakukan praktek prostitusi di griya pijat itu.
Dugaan tersebut semakin kuat setelah petugas berhasil menemukan beberapa alat kontrasepsi yang masih utuh ditas trapis dan sudah terpakai dibeberapa kamar.
"Tempat yang lain belum kami bongkar tadi. Tadi langsung kami gembok saja. Kondom yang habis dipakai ada satu dan yang utuh ada,"katanya.
Berdasarkan razia tersebut, petugas juga mengetahui kalau griya pijat yang bernama Mandiri Utama tersebut juga tak memiliki izin.
Saat ini petugas pun telah menyegel lokasi tersebut.
Sementara delapan trapis dan pemilik dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelanggaran ini karena kegiatan tak berizin. Apapun alasannya ini tidak berizin. Tidak ada surat-surat yang bisa ditunjukkan apa izinnya tapu ada kegiatan. Karena itu kami segel," tutur Sapta.
5 terapis sembunyi di loteng
Belasan anggota Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menggarebek panti pijat Mandiri Utama di bilangan Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada Senin siang (28/10/2019).
Saat pasukan berpakaian cokelat itu sampai, panti pijat sudah dalam keadaan tertutup dan digembok dari luar.
Informasi soal razia tersebut bocor, sang pemilik berusaha mengakali.
Polisi Pamong Praja itu tak habis akal, gerbang dibuka paksa dan dilakukan penggeledahan.
Pantauan TribunJakarta.com, pasukan langsung masuk dan memeriksa setiap ruangan. Sampai ke loteng, bangunan lantai tiga itu, didapati para terapis sedang bersembunyi.
Bahkan ada yang sempat menyebrang ke ruko sebelah yang bagian lotengnya nyambung.
Kepala Bidang (Kabid) Per Undang-Undangan pada Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya memang tidak mendapti terjadi praktik prostitusi di lokasi.
Namun menurut Sapta, laporan dari masyarakat dan penyelidikan oleh Satpol PP sudah menguatkan adanya praktik asusila di lokasi itu.
"Tapi ada dasar laporan jiga dari masyarakat dan juga mitra kerja kita bahwa ditempat-ditempat, di titik-titik tertentu masih ada praktek-praktek prostitusi dan lain-lain," ujar Sapta.
Setelah dipergoki bersembunyi, lima terapis yang terlihat bersolek tebal pun diamankan. Selain lima terapis itu, Titin, sang mucikari sekaligus yang mengaku sebagai pemilik juga ikut diamankan.
"Dan ternyata benar didalam ada yang parkir, tim kami yang bekerja disitu melihat keadaan ternyata bisa dibenarkan bahwa didalam ada orang dan tempat persembunyian nya kita kejar ke lantai 3, dia bersembunyi dan bersebrang ke ruko lain," paparnya.
• Puluhan Terapis Unjuk Gigi dalam Lomba Tingkat Nasional Teknik Spa dan Pijat Herbal di Jakarta
"6 orang kita bawa ke Polres termasuk Mommynya agar Polres menangani kasus ini lebih lanjut," ujarnya.
Panti pijat itu pun disegel dengan tukisan melanggar Perda nomor 9 tahun 2012 pasal 40 ayat (1) dan pasal 41 ayat (2) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sementara, Titin, mengakui sudah tahu akan ada razia dari pemilik panti pijat lain yang ada di depannya.
"Kan panti pijat lain tutup, itu di seberang, Seruni," ujar Titin.
Wanita ini menangis tahu adiknya terjaring razia
Seorang wanita bernama Ine berteriak dan menangis histeris setelah mengetahui adiknya terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan di griya pijat di Jalan Otista, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Ine yang menggunakan sepeda motor matik, membuntuti petugas Satpol PP sambil membawa dua anak kecil.
Dia mengikuti petugas yang membawa delapan terapis griya pijat menuju Polres Tangerang Selatan.
Ternyata, adik Ine adalah salah satu dari terapis yang dibawa itu.
"Saya dikabari adik saya tadi ditelepon kalau dia terjaring Satpol PP dan dibawa ke Polres. Saya habis mandi langsung jalan bawa anak, dia juga pakai motor ngebut," ujar Ine sambil menangis di Polres Tangerang Selatan.
Di hadapan sejumlah satpol PP, Ine terus menangis di depan masjid Polres Tangsel.
Kepada petugas, dia mengaku kalau adiknya yang bekeja di griya pijat tersebut dijebak oleh pemilik.
"Adik saya dijebak. Katanya disuruh kerja tapi malah kerja ginian," kata wanita asal Reni Jaya, Pamulang Tangerang itu.
Tak berapa lama, Ine mulai mengamuk kepada salah satu tamu wanita yang datang ke Polres Tangsel.
Ternyata tamu tersebut merupakan pemilik griya pijat bernama Mandiri Utama yang dipanggil oleh polisi.
"Ibu enggak kasihan nih sama anak kecil ini nih. Ini orangnya nih Bu yang ajak adik saya kerja nih," teriak Ine mengadu kepada petugas sambil menunjuk tamu tersebut.
Saat itu Ine pun langsung ditenangi oleh petugas dengan dibawa oleh Satpol PP wanita.
"Sudah Bu, kalau Ibu nangis jadi pusat perhatian orang. Nanti kalau sudah selesai juga adiknya keluar, " kata petugas Satpol PP wanita menenangkan Ine. (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi/TribunJakarta/Jaisy)