Kepala Bappeda DKI Jakarta Sebut Pergantian Anggota DPRD Hambat Penyusunan KUA-PPAS
Mahendra mengatakan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) harusnya selesai pada Agustus 2019.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Irawan, menyebut pergantian anggota DPRD DKI menghambat penyusunan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Mahendra mengatakan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) harusnya selesai pada Agustus 2019.
"Sekarang baru sampai dalam tahap penyusunan KUA-PPAS, yang harusnya KUA-PPAS ini sudah selesai pada bulan Agustus," kata Mahendra, saat konferensi pers di area gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Tapi, karena ada pergantian anggota DPRD yang baru, kami baru akan memproses KUA-PPAS saat ini," Mahendra menambahkan.
• Pengangkutan Sampah di Kali Jambe Tambun Tunggu Alat Berat Dinas PUPR
• Jawaban Idham Aziz saat Ditanya Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan
Dia melanjutkan, proses rancangan KUA-PPAS juga belum ke tahap input komponen.
Karena tak ingin terhambat lagi, lanjutnya, pihak dari Bappeda DKI sedang mencicil komponennya.
"Karena supaya dalam prosesnya itu tidak mengalami hambatan, maka dari sekarang sudah dicicil komponennya," ujarnya.
Mahendra pun mengakui beberapa jajaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tak sesuai saat mengisi komponen KUA-PPAS.
"Itu juga dampaknya ketika mengisi komponen yang tidak sesuai," kata Mahendra.