Koalisi Buruh Jakarta Sepakati Pembentukan Tim 7, Besok Kembali Dialog dengan Pemprov DKI

Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut telah menyepakati pembentukan tim 7 untuk Koalisi Buruh Jakarta.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat berbicara di hadapan massa buruh, depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut telah menyepakati pembentukan tim 7 untuk Koalisi Buruh Jakarta.

Andri, sapaannya, mengatakan pembentukkan tim 7 diusulkan langsung oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso.

Pada besok atau Kamis (31/10/2019), tim 7 tersebut akan kembali berdialog dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.

Tema dialog tesebut, akan membahas tentang kesejahteraan para pekerja atau buruh di Jakarta.

"Besok, tim tujuh yang sudah diusulkan oleh Winarso dkk akan berdialog dengan kami, untuk sama-sama membuat program ke depan kesejahteraan para pekerja itu bisa dioptimalkan," ujar Andri, kepara wartawan, di area gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta Winarso.

Tim tujuh, kata Winarso, memang merupakan usulan dari pihak Koalisi Buruh Jakarta.

Dia menuturkan, tim tujuh merupakan suatu terobosan dari Pemprov DKI guna mengatasi ekonomi kreatif para buruh Jakarta.

"Jadi, buruh itu tidak semata-mata mengandalkan dari gajinya saja setiap bulan. Tetapi ada pemberdayaan di situ. Pelatihan usaha, wirausaha, dan juga kreatifitas dari buruh itu sendiri," katanya, pada kesempatan yang sama.

Misalnya, lanjut dia, para buruh akan dilatih membuat kerajinan yang hasilnya nanti ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.

"Mungkin pemasarannya," kata Winarso.

Sebenarnya, kata Winarso, gagasan ihwal pembentukkan tim 7 sejak lama dicetuskan oleh massa buruh.

"Tetapi, tadi baru diketuk palu oleh pak Anies segera dibentuk," ujarnya.

LINK Soal Latihan SKD, Trik dan Tips Lolos CPNS 2019, Segera Cek sscasn.bkn.go.id

Smartfren Negosiasi dengan Apple Jual iPhone 11 di Indonesia, Presiden Trump Keluhkan Home Hilang

Dia menjelaskan, tim 7 dapat mewadahi antara pihak Pemprov DKI dengan massa buruh di Jakarta.

"Komunikasi-komunikasi buruh sampai level bawah. Artinya ada Sudin Ketenaga kerja. Tapi tidak langsung menyentuh buruhnya. Dia hanya pada aturan-aturan yang berlaku seperti UU 13 Tahun 2003," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved