Narkoba Jadi Barang Bukti Terbanyak yang Dimusnahkan Kejari Jakarta Barat

Narkoba masih menjadi barang bukti terbanyak yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Barang bukti narkotika dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Narkoba masih menjadi barang bukti terbanyak yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dari total 1.321 perkara sejak Desember 2018 hingga Oktober 2019 yang sudah berkekuatan hukum, 1.149 diantaranya adalah perkara narkoba.

"Disusul 154 perkara umum, 11 perkara dari kasus minuman alkohol dan kosmetik ilegal serta 7 perkara teroris," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto saat pemusnahan barang bukti narkoba di kantornya, Rabu (30/10/2019).

Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan, diantaranya 10,3 kilogram ganja, 24, 5 kilogram sabu, 631, 809 gram heroin dan ribuan butir obat-obat terlarang lainnya.

"Barang bukti ini yang pasti tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Barat," ujarnya.

Narkoba tersebut dimusnahkan dalam mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional dan ada juga yang dibakar bersama barang bukti lain. 

"Yang dimusnahkan semua yang punya ketetapan hukum, atau sudah inkrah," kata Bayu.

PSI Sebut Anggaran Pengadaan Pulpen Capai Rp 124 Miliar, Kasudisdik Jaktim: Saya Nggak Ingat Datanya

Alasan Prabowo Subianto Gunakan Mobil Pribadi Bukan Kendaraan Dinas untuk Bertugas

Kasus Terorisme

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan kali ini ada juga yang berasal dari kasus perkara terorisme.

Total ada tujuh perkara terorisme yang barang buktinya dimusnahkan kendati lokasi penangakapannya bukan berada di Jakarta Barat.

"Untuk terorisme, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, perkara tersebut disidangkan di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kami ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum. Tapi untuk tindak pidananya tidak dilakukan di Jakarta Barat," kata Bayu.

Beberapa barang bukti kasus terorisme yang dimusnahkan diantaranya 67 senjata tajam, 5 senjata angin, buku, ponsel hingga ponsel.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved