Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Anggaran Janggal APBD DKI, Ahok Angkat Bicara: Semua Orang Mau Tahu Pengeluaran Pemprov Jakarta

Ahok menerangkan, sistem e-Budgeting justru diperlukan agar penggunaan anggaran di DKI Jakarta diketahui publik.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di ruang kerjanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/9/2014). Ahok sambil berkerja normal menjawab pertanyaan wartawan. 

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun sempat memberikan pujian terhadap sistem yang diwariskan Ahok ini lantaran masyarakat bisa ikut melalukan kontrol dan koreksi terhadap anggaran DKI Jakarta.

Tahun ini berbeda...

Sampai dengan tahun 2018, semua draft di setiap tahapan penganggaran itu masih rutin diunggah satu per satu ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.

Situasinya mulai berbeda untuk anggaran tahun 2019.

Dalam situs yang diakses pada Rabu (30/10/2019) malam, draft yang diinput ke dalam situs adalah RKPD, KUA-PPAS hasil pembahasan bersama DPRD DKI, APBD, dan APBD Perubahan.

Tidak ada draft KUA-PPAS versi sebelum pembahasan DPRD DKI Jakarta.

Rancangan anggaran untuk tahun 2020 lebih parah lagi. Tidak ada satu pun rencana anggaran untuk tahun 2020 yang diunggah ke dalam situs tersebut.

Padahal, saat ini Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS.

Perbedaan ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Adapun Gembong merupakan salah satu anggota Dewan yang mengikuti pembahasan anggaran para periode pemerintahan sebelumnya dan sekarang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018) (Kompas.com)

"Sekarang Pak Anies merasa karena belum ada pembahasan dengan DPRD, maka info itu tidak disampaikan ke publik," kata Gembong ketika dihubungi Kompas.com.

Ternyata, ini memang merupakan keinginan Anies Baswedan.

Anies mengaku khawatir draft KUA-PPAS yang belum disepakati dengan DPRD DKI hanya akan menimbulkan kehebohan.

"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Anies baru akan mengunggah draft tersebut setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyelesaikan pembahasan anggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved