Cerita Harry Petugas Dishub Pernah 'Ngalay' Bareng Young Lex: Artis Pertama yang Saya Bantu

Sebelum memutuskan menjadi seorang petugas Dinas Perhubungan, dunia kerja Harry Achmad Romadhoni (28) berbanding 180 derajat.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Sosok Petugas Dishub, Harry Achmad Romadhoni pada Rabu (30/11/2019). 

"Dulu pernah ngalay bareng. Nge-dance gitu di acara gereja. Kalau dulu kita berasa keren. Kayak celana digulung satu," tambahnya seraya tertawa.

Sikap Alumni SMA Gonzaga Terkait Kasus Orangtua yang Tuntut Sekolah Karena Anaknya Tak Naik Kelas

Gabung Dishub

Setelah keluar dari digital distribusi, Harry masuk ke dalam dunia yang jauh berbeda dengan apa yang digelutinya selama ini.

Dari dunia hiburan, ia memutuskan terjun menjadi pengabdi negara.

Saat itu ada lowongan pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar tahun 2015.

Tanpa pikir panjang, ia mendaftarkan diri untuk menjadi petugas Dishub.

Selepas diterima, ia bekerja di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sebagai tim respons cepat.

"Sekarang saya menjadi pengatur lalu lintas dan tim tindak di Kecamatan Pesanggrahan, Bintaro," ungkapnya.

Rebutan Tempat Tidur saat Jam Istirahat di Kantor, Dua PNS di Sulawesi Terlibat Baku Hantam

Kesehariannya bertugas, Harry mengatur lalu lintas, melakukan operasi cabut pentil, hingga penderekan.

Bentrok dengan masyarakat yang tak terima pun sudah jadi makanan sehari-hari Harry.

Meski pekerjaannya saat ini berbanding terbalik dengan apa yang dilakukannya dulu, Harry tak ambil pusing.

Ia tetap menjalani pekerjaannya sebagai petugas dishub sepenuh hati.

"Ketika bisa memberikan rasa nyaman dan aman sama masyarakat saat di jalan raya, ada rasa kesenangan tersendiri dan puas. Itu yang membuat saya bertahan," katanya.

Anak Pelaku Pembunuhan PNS Dicor Jadi Tulang Punggung Keluarga, Sang Ayah Sempat Pamit Sebelum Buron

Bekerja Sampingan Jadi MC Pernikahan

Selain bekerja sebagai petugas dishub, Harry juga bekerja sampingan sebagai pembawa acara di sebuah acara pernikahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved