Djarot Persilahkan Anies Ubah Sistem e-Budgeting Warisan Ahok yang Sempat Dipuji KPK
Menurutnya, bila sistem tersebut dianggap kuno, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja menyempurnakannya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Anies Baswedan mengubah sistem e-Budgeting peninggalan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Menurutnya, bila sistem tersebut dianggap kuno, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja menyempurnakannya.
"Iya silahkan saja, itu kewenangan beliau. Mungkin ada sistem yang lebih bagus," ucapnya, Kamis (31/10/2019).
Meski demikian, Wakil Gubernur era Ahok ini tetap meminta Anies untuk transparan dalam menyusun anggaran DKI Jakarta yang nilainya nyari Rp 100 triliun.
"Kalau sistemnya dianggap kurang canggih, kurang bagus ya kita sempurnakan sama-sama. Tapi, esensinya adalahnya e-budgeting, itu kita ingin bikin transparan biar bisa langsung diakses," kata Djarot.
Bahkan, pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta Anies untuk mengembangkan sistem ini hingga ke tingkat RT/RW.
"Harusnya kita tetap menggunakan elektronik e-budgeting. Bahkan, musrenbang juga ada elektronik, mulai tingkat RT/RW, kelurahan, itu bisa diketahui juga usulan-usulan mereka," tuturnya.
Seperti diketahui, usulan anggaran yang diajukan Pemprov DKI dalam draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mendapat sorotan dari banyak pihak.
Gubernur Anies pun menyebut, banyaknya angka-angka dalam usulan anggaran ini lantaran ketidakmampuan sistem e-Budgeting dalam melakukan verifikasi secara otomatis.
Menurutnya, meski telah berbasis digital, namun sistem penganggaran yang digunakan Pemprov DKI masih memiliki banyak kelemahan.
"Ini ada problem siatem, yaitu sistem digital tetapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan dan verifikasi," ucapnya, Rabu (30/10/2019).
Untuk itu, seringkali jajaran Pemprov DKI harus kembali menyisir usulan anggaran yang telah dimasukan ke dalam sistem.
"Ini sistem digital tapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, e-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI saat ini merupakan peninggalan Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2016 lalu.
• Kisah Cepi Penjual Koran Keliling di Usia Senja: Pernah Stroke Ringan, Tak Punya Istri dan Anak
• Sebut Sistem e-budgeting Berjalan Baik Saat Jadi Gubernur, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart
• Tanggapi Isu Atta Halilintar Bersama Wanita Inisial LA, Bebby Fey: Emang Cantik, Wajar-wajar Aja