Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Kembali Direvisi, Pemprov DKI Usulkan Anggaran TGUPP Rp 19,8 M untuk Tahun 2020
Angka ini lebih rendah sekira Rp 6,7 miliar dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp 26.572.982.000.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali merevisi anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk tahun 2020 mendatang.
Kali ini, Pemprov DKI mengusulkan anggaran sebesar Rp 19.879.425.000 dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Angka ini lebih rendah sekira Rp 6,7 miliar dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp 26.572.982.000.
Meski Pemprov DKI merevisi hingga Rp 6,7 miliar, namun sejumlah anggota DPRD DKI masih mempertanyakan besaran anggaran TGUPP ini.
Hal ini mereka sampaikan saat rapat anggaran di Komisi A bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Gedung DPRD DKI pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto alias Tina Toon salah satunya, ia pun turut mempertanyakan kinerja TGUPP sehingga Pemprov DKI harus mengeluarkam dana besar untuk menggaji 66 orang anggotanya.
"Ini judulnya tugaz tim gubernur untuk percepatan pembangunan. Outcome-nya itu apa? Sebelumnya (diusulkan) Rp 26 sekian miliar, sekarang Rp 19 miliar sekian," ucapnya, Rabu (30/10/2019).
"Itu tetap besar, jadi kita butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," tambahnya menjelaskan.
Hal senada turut disampaikan oleh anggota Komisi A lainnya dari Fraksi Gerindra Syarifudin.
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP ini memiliki nilai paling besar dibandingkan anggaran lainnya di pos anggaran Bappeda.
"Saya lihat anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, mencapai Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerja TGUPP, kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mempertanyakan anggaran TGUPP yang harus dibebankan kepada APBD.
Padahal, TGUPP sendiri bukanlah bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ini bukan SKPD, terus kenapa anggarannya menjadi beban APBD? Ini perlu penjelasan, terus mana sih orang-orang TGUPP? Junlahnya berapa? Gajinya berapa? Dan apa sudah memberi manfaat bagi rakyat DKI?," kata Bung Hakim.
Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan pun berkilah, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan peraturan gubernur.
"Semata-mata kami menjalankan aturan gubernur. Terkait dengan penganggaran dalam aturan itu ditumpangkan di Bappeda aehingga kami haris menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," tuturnya.
Komisi A sendiri sampai saat ini masih belum menyetujui anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan oleh Bappeda ini lantaran Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan belum bisa menjelaskan secara rinci capaian dan tugas pokok TGUPP ini.
"Kalau ditanya bagaimana kinerjanya secara keseluruhan, seluruh anggota TGUPP kerjanya bertanggungjawab kepada gubernur. Mungkin itu saja jawaban kami," kata Mahendra.
Antisipasi kemungkinan anggota bertambah
Politikus Gerindra, Syarif, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan alasan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Kenaikan anggarna TGUPP masuk dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
Dalam draf tersebut diketahui Pemprov DKI mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 26,5 miliar atau meningkat Rp 7,5 miliar dari tahun lalu.
"TGUPP ini harus disampaikan dinaikkan untuk apa, kami (DPRD) harus tahu dulu alasannya apa," ucap Syarif pada Selasa (8/10/2019).
Jika dalam pemaparan Anies nanti cukup masuk akal, Syarif mengatakan Fraksi Gerindra DPRD DKI siap mendukungnya.
• Berharap Ibu Sembuh Jika Dirawat Malah Disuruh Petugas Medis Balik ke Rumah, Sabtu Dini Hari Wafat
• Menantu Penyayang Mertua Ini Ingin Bawa Suwoto Berobat Tapi Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam
"Kalau masuk akal ya patut didukung, enggak ada masalah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Syarif, Fraksi Gerindra akan mengupas usulan kenaikan anggaran TGUPP ini bersama Banggar DPRD DKI Jakarta.
"Selama ada yang keberatan terhadap itu ya belum bisa ketok palu, masih bisa didiskusikan," kata Syarif.
Dari informasi yang ia dapat, alasan kenaikan anggaran TGUPP ini cukup masuk akal lantaran dana tersebut digunakan untuk membayar gaji anggota TGUPP sesuai tingkat pendidikan dan pengalaman kerja mereka.
Selain itu, anggaran yang membengkak Rp 7,5 miliar ini juga digunakan untuk mengantisipasi penambahan anggota TGUPP.
"Yang saya ketahui anggaran yang ada itu sepertinya rasional karena ada peningkatan grade dan antisipasi penambagan (anggota TGUPP)," tuturnya.
Kenaikan anggaran TGUPP ini sebelumnya mendapatnya kritik keras sejumlah fraksi di DPRD DKI, salah satunya dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, fraksi partai berlogo banteng itu menyarankan agar usulan anggaran TGUPP ini dibatalkan sehingga tidak lagi membebani APBD.
"Jangankan dinaikkan, justru kami berencana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendrop anggaran TGUPP tahun 2020," ujar Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Jumat (4/10/2019).
Bila Anies masih membutuhkan tenaga TGUPP, kata Gembong, Pemprov DKI bisa menggunakan dana operasional gubernur seperti saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Apalagi sekarang anggaran operasional utuh kan. Sudah hampir setahun utuh yang seharusnya dibagi dua untuk gubernur dan wakil gubernur."
"Sekarang kan enggak ada wagubnya," kata Gembong saat dikonfirmasi.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menyebut, kenaikan usulan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, serta antisipasi penambahan jumlah anggota.
"Kenaikan anggaran itu untuk antisipasi penambahan dan penyesuaikan grade anggota," tuturnya, Jumat (4/10/2019).
Kritik Keras dari Fraksi PSI
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti besaran anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 26 miliar.
Hal ini pun ia sampaikan di akun instagram pribadi miliknya (@willsarana) pada Rabu (2/10/2019) lalu.
"Saya ditugaskan di Komisi A (bidang pemerintahan), lalu saya sisir anggaran dan salah satu yang saya coba ingin bangun diskusi di publik adalah TGUPP," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Ia pun menyebut, anggaran ini meningkat sangat drastis, dimana pada awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.
"Peningkatannya sangat tajam, kalau enggak salah targetnya 48 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran itu, sekira Rp 500 juta per dokumen," ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dana yang dikeluarkan untuk TGUPP ini sendiri merupakan sebuah pemborosan anggaran.
Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.
"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William.
Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.
Pasalnya, TGUPP bukan merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasilnya enggak ada. Kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tuturnya.
Anies bantah ada peningkatan anggaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu adanya peningkatan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 7,5 miliar pada 2020 mendatang.
"Tidak, tidak ada perubahan," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP pada tahun 2020 masih sama dengan tahun ini, yaitu sebesar Rp 18,9 miliar.
"Anggaran tetap segitu, tidak ada kenaikan," ujarnya.