Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri dan Selingkuhan untuk Percobaan Pembunuhan Suami
HER ditangkap ketika tengah berada di pelariannya di Desa Harangur, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polisi menangkap JRS alias HER, pembunuh bayaran yang disewa YL (40) dan selingkuhannya BHS (33) alias Bayu untuk membunuh VT, suami YL.
HER ditangkap ketika tengah berada di pelariannya di Desa Harangur, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara.
"Iya benar pelaku sudah tertangkap, inisial JRS," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy saat dikonfirmasi Kamis (31/10/2019).
Jerrold menuturkan, penangkapan terhadap HER dilakukan atas kerjasama Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
HER ditangkap pada Sabtu (26/10/2019).
"Ditangkapnya Sabtu, tanggal 26 (Oktober). Dia perannya yang menusuk (VT)," imbuh Jerrold.
Sebelumnya, Bayu dan YL merencanakan pembunuhan terhadap VT sejak Juni lalu.
Perencanaan pembunuhan berawal ketika Bayu dan YL menjalin hubungan asmara.
Seiring waktu berjalan, mereka malah ingin menguasai harta VT hingga akhirnya merencanakan pembunuhan itu.
Sejumlah Pedagang Pasar Menolak Divaksin, Wali Kota Airin: Harus Ada Kebersamaan |
![]() |
---|
Demi Konten Tiktok, Lima Remaja yang Berjoget Tak Senonoh di Zebra Cross Berujung Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Terkuak Ririe Fairus Pilih Pergi ke Tempat Ini, Usai Heboh Isu Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Asmara, Keuangan, Kesehatan 12 Zodiak, Sabtu 27 Februari 2021: Cek Punyamu Ya! |
![]() |
---|
Sama-sama Menjabat Wali Kota, Siapa Lebih Kaya Gibran Rakabuming atau Bobby Nasution? |
![]() |
---|