Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Sebut Sistem e-budgeting Berjalan Baik Saat Jadi Gubernur, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart
Menanggapi hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, Gubernur DKI Anies Baswedan terlalu pintar.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik kejanggalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta menuai tanggapan sejumlah pihak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut e-budgeting Pemprov DKI saat ini yang tidak smart.
Menanggapi hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, Gubernur DKI Anies Baswedan terlalu pintar.
Diketahui, E-budgeting tersebut adalah warisan era kepemimpinan Joko Widodo-Ahok.
"Aku sudah lupa definisi smart seperti apa, karena Pak Anies terlalu over smart," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Ahok menjelaskan, sistem e-budgeting yang digunakan saat dia menjabat sebagai gubernur bisa mengetahui detail anggaran apa pun, seperti lem Aibon, pulpen, dan lainnya.
"Bisa tahu beli apa saja dari perencanaan awal sudah masuk dan sistem semua, tidak bisa asal masukkan," kata dia.
Sistem e-budgeting yang dia terapkan, lanjut Ahok, juga bisa mengetahui orang-orang yang memasukkan anggaran yang dinaikan (mark up).

"Kan sistem sudah di-input harga satuan barangnya, kecuali harga satuan semua diubah," ucap Ahok.
Sebelumnya, penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI disorot publik karena banyak kejanggalan.
Pihak Pemprov DKI mengakui ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang asal memasukkan anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Menanggapi kritikan dari berbagai pihak soal penyusunan anggaran tersebut, Anies malah menyalahkan sistem yang ada.
Seperti anggaran lem aibon Rp 82,8 miliar, menurut Anies, disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
“Ya sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal, ini ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
Anies mengatakan, jika sistem penginputan itu seharusnya bisa dilakukan dengan smart system.
Dengan sistem itu, maka akan terlacak anggaran-anggaran yang penginputannya salah.
“Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual (pengecekannya)," ucap Anies.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
"Begitu ada masalah, langsung nyala. Red light. Begitu ada angka yang tidak masuk akal, langsung muncul warning. Kan bisa tahu. Itu tinggal dibuat algoritma saja, itemnya itu jenisnya aibon, harganya Rp 82 miliar, sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Namun, karena pengecekan terhadap item-item anggaran masih dilakukan manual, maka tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Anies mengaku tak ingin sistem ini terus berlangsung hingga menjadi warisan gubernur selanjutnya.
Adapun sistem elektronik APBD Pemprov DKI ini dibentuk pertama kali saat Jokowi-Ahok menjabat pada 2012 lalu.
Sistem ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melihat anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui sistem elektronik APBD Pemprov DKI Jakarta.
Ahok yakin sistem e-budgeting baik jika tak ada niat maling
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa sistem e-Budgeting bermasalah.
Ahok menerangkan, sistem e-Budgeting justru diperlukan agar penggunaan anggaran di DKI Jakarta diketahui publik.
Sistem itu sebagai salah satu contoh keterbukaan informasi publik.
Data bisa didapatkan oleh masyarakat yang ingin mengetahui anggaran digunakan untuk apa.
"Semua orang mau tahu pengeluaran uang APBD DKI bisa dapatkan data dari pembelian pulpen sampai Aibon. Sampai UPS," ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10/2019).
Ahok berujar, sistem e-Budgeting berjalan dengan baik selama dia memimpin ibu kota.
Hanya, sistem jadi bermasalah karena yang menginput data berniat untuk memanipulasi anggaran.
"Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu kata transparansi sistem yang ada," imbuh Ahok.
Ahok berujar masyarakat sudah mengerti e-Vudgeting. Dia pun tidak mau berkomentar lebih jauh.
"Ternyata banyak (yang) sudah viral, orang-orang yang pintar dan tahu sistem e-Budgeting . Kalau aku sudah lupa mungkin kelamaan belajar ilmu lain di Mako Brimob," tutur Ahok.
Transparansi anggaran
Salah satu nilai plus sistem ini, masyarakat bisa melihat prosesnya melalui situs apbd.jakarta.go.id.
Lewat situs itu, perencanaan anggaran bisa dilihat oleh publik sejak tahap perencanaan.
Setiap tahun, berbagai anggaran aneh terungkap.
Sebut saja anggaran ratusan juta rupiah untuk revitalisasi kolam air mancur di Gedung DPRD DKI Jakarta yang masuk ke perencanaan anggaran 2 tahun berturut-turut, pada 2017 dan 2018.

Anggaran itu pun dicoret dua kali selama pembahasan karena derasnya protes warga.
Dan itu baru satu.
Beberapa program lain yang anggarannya tak wajar juga viral dan akhirnya dibatalkan.
Anggaran itu bisa diawasi karena Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah rancangan anggaran yang bernama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam situs APBD tersebut.
Untuk lebih memahami ini, ada baiknya mengetahui alur penganggaran secara umum.
KUA-PPAS berisi rancangan program hasil musrenbang di tingkat masing-masing kota dan kabupaten di Jakarta.
KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.
Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.
Program yang anggarannya dinilai terlalu besar bisa dikurangi, sedangkan yang dinilai tak perlu juga bisa dicoret.
• Ditarik BPOM, Obat Ranitidin Tidak Lagi Diberikan Puskesmas Kramat Jati kepada Pasien
Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, dibuat semacam MoU antara Gubernur dan Ketua DPRD.
Kesimpulan pembahasan ini biasanya berupa berapa total APBD pada tahun berikutnya, nilai belanja, dan pendapatannya.
Dalam tahap ini, KUA-PPAS setelah pembahasan biasanya akan diunggah kembali ke situs apbd.jakarta.go.id.
Dengan begitu, masyarakat bisa membandingkan seperti apa rencana anggaran sebelum dan sesudah dibahas dengan DPRD.
Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD).
Draft RAPBD yang telah disahkan bersama DPRD DKI juga akan diunggah ke dalam situs.
Selanjutnya RAPBD yang sudah disahkan menjadi APBD itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Nantinya, hasil evaluasi akan diunggah kembali.
Tahun ini berbeda...
Sampai dengan tahun 2018, semua draft di setiap tahapan penganggaran itu masih rutin diunggah satu per satu ke dalam situs apbd.jakarta.go.id.
Situasinya mulai berbeda untuk anggaran tahun 2019.
Dalam situs yang diakses pada Rabu (30/10/2019) malam, draft yang diinput ke dalam situs adalah RKPD, KUA-PPAS hasil pembahasan bersama DPRD DKI, APBD, dan APBD Perubahan.
Tidak ada draft KUA-PPAS versi sebelum pembahasan DPRD DKI Jakarta.
Rancangan anggaran untuk tahun 2020 lebih parah lagi. Tidak ada satu pun rencana anggaran untuk tahun 2020 yang diunggah ke dalam situs tersebut.
Padahal, saat ini Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS.
Perbedaan ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Adapun Gembong merupakan salah satu anggota Dewan yang mengikuti pembahasan anggaran para periode pemerintahan sebelumnya dan sekarang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018) (Kompas.com)
"Sekarang Pak Anies merasa karena belum ada pembahasan dengan DPRD, maka info itu tidak disampaikan ke publik," kata Gembong ketika dihubungi Kompas.com.
Ternyata, ini memang merupakan keinginan Anies Baswedan.
Anies mengaku khawatir draft KUA-PPAS yang belum disepakati dengan DPRD DKI hanya akan menimbulkan kehebohan.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies baru akan mengunggah draft tersebut setelah Pemprov DKI dan DPRD DKI menyelesaikan pembahasan anggaran.
Akhirnya, masyarakat hanya bisa mengetahui rencana anggaran yang tak wajar dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menjadi yang paling sering menyebarkannya.
Sebut saja anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar, bolpoin sebesar Rp 124 miliar, dan komputer sebesar Rp 121 miliar.
Sistem yang disalahkan
Anies tidak ingin mengunggah rencana anggaran yang belum disahkan.
Itu artinya, masyarakat hanya akan mengetahui program apa saja yang akan dikerjakan Pemprov DKI Jakarta setelah pembahasan selesai.
Tak ada ruang untuk mengkritik dan memberi masukan.
Selain soal transparansi anggaran, Anies juga berbicara tentang sistem e-budgeting itu sendiri.
Menurut Anies, sistem digital ini tidak smart karena masih mengandalkan penelusuran manual untuk pemeriksaannya.
Dia juga mengkritik soal rancangan yang terlalu detail sampai satuan ketiga.
Dia memberi contoh program pentas musik dengan nilai anggaran Rp 100 juta.
Dalam sistem e-budgeting, anggaran tersebut harus diturunkan dalam bentuk komponen.
Menurut dia, rancangan anggarannya tidak perlu detail sampai pada satuan ketiga terlebih dahulu karena itu yang akan dibahas bersama DPRD DKI.
"Sehingga setiap tahun staf itu banyak yang memasukkan yang penting masuk angka Rp 100 juta dulu. Toh nanti yang penting dibahas," ujar Anies.
Dengan kata lain, KUA-PPAS diserahkan ke DPRD DKI secara gelondongan.
"Itu dokumen ada harus dicek manual, apakah panggung, mic, terlalu detail di level itu, ada beberapa yang mengerjakan dengan teledor (karena) toh diverifikasi dan dibahas," ujar Anies.
"Cara-cara seperti ini berlangsung setiap tahun. Setiap tahun muncul angka aneh-aneh," kata dia.
Anies pun memberi sinyal tidak akan terus menggunakan sistem ini.
Dia ingin memakai sistem yang bisa memberi notifikasi langsung ketika ada anggaran yang tak wajar.
"Ini tinggal dibuat algoritma saja, if item-nya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar (padahal) sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harganya Rp 20.000 atau Rp 30.000, terus totalnya mencapai puluhan miliar, pasti ada salah. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata Anies.
Contohnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menganggarkan Rp 82 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta untuk pengadaan lem aibon dalam anggaran alat tulis kantor.
Hal itu pun jadi perbincangan hangat di media sosial.
Setelah temuan itu, mulai bermunculan mata anggaran lainnya dengan nilai fantastis, cenderung tak masuk akal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi hal itu.
Anies mengatakan, kesalahan anggaran lem aibon disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
Adapun biasanya Pemrov DKI mengunggah seluruh usulan anggaran dalam link website http://apbd.jakarta.go.id.
“Ya sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal, ini ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/Nursita Sari/Jessi Carina/Tribunnews/Dennis)