Kontroversi Anggaran DKI Jakarta

Transparansi Anggaran Diperkenalkan Jokowi-Ahok Disebut Gubernur Anies Baswedan Tidak Smart

Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat saat bertemu di Gedung DPRD DKI, Senin (26/8/2019). 

Transparansi anggaran

Salah satu nilai plus sistem ini, masyarakat bisa melihat prosesnya melalui situs apbd.jakarta.go.id.

Lewat situs itu, perencanaan anggaran bisa dilihat oleh publik sejak tahap perencanaan.

Setiap tahun, berbagai anggaran aneh terungkap.

Sebut saja anggaran ratusan juta rupiah untuk revitalisasi kolam air mancur di Gedung DPRD DKI Jakarta yang masuk ke perencanaan anggaran 2 tahun berturut-turut, pada 2017 dan 2018.

Air Mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta yang akan mendapat dana renovasi sebesar Rp620 juta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017). TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Air Mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta yang akan mendapat dana renovasi sebesar Rp620 juta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017). TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Anggaran itu pun dicoret dua kali selama pembahasan karena derasnya protes warga.

Dan itu baru satu.

Beberapa program lain yang anggarannya tak wajar juga viral dan akhirnya dibatalkan.

Anggaran itu bisa diawasi karena Pemprov DKI Jakarta telah mengunggah rancangan anggaran yang bernama Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dalam situs APBD tersebut.

Untuk lebih memahami ini, ada baiknya mengetahui alur penganggaran secara umum.

KUA-PPAS berisi rancangan program hasil musrenbang di tingkat masing-masing kota dan kabupaten di Jakarta.

KUA-PPAS disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang isinya berasal dari eksekutif atau dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

Pada 2016, 2017, dan 2018, draft KUA-PPAS yang berada dalam tahapan ini langsung diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.

Setelah KUA-PPAS selesai disusun dan diserahkan ke DPRD DKI Jakarta, pembahasan pun dilakukan.

Rancangan anggaran yang disusun sebelumnya pun sangat mungkin berubah, mengikuti dinamika dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved