Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
Anggaran DKI Jadi Sorotan, Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata Jakarta Kompak Mengundurkan Diri
Dengan suara berat dan raut muka sedih, Mahendra mengumumkan pengunduran dirinya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dijelaskan William, berdasarkan data dari website milik Pemprov DKI, harga satuan bolpoin tersebut mencapai Rp 105 ribu.
"Jadi kalau dilihat, harga satuannya Rp 105 ribu di website APBD. Ini saya tidak mengada-ada ya," ujarnya di ruang Fraksi PSI DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Anggaran DKI jadi sorotan
Draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendapat banyak sorotan publik.
Beberapa usulan anggaran yang dianggap janggal pun satu per satu mulai terkuak, seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 83,8 miliar, pengadaan balpoin senilai Rp 123,8 miliar, hingga kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sempat melonjak hingga Rp 26 miliar.
Buntut dari kisruh anggaran DKI Jakarta ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan pun memutuskan melepas jabatannya.
Dengan suara berat dan raut muka sedih, Mahendra mengumumkan pengunduran dirinya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Ia menyebut, keputusannya ini lantaran tidak puas dengan kinerjanya menyusun anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2020.
"Bapak ibu sekalian, seperti kita ketahui situasi dan kondisi saat ini yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ucapnya, Jumat (1/11/2019).
Dengan pengunduran dirinya ini, Mahendra berharap penggantinya bisa meningkatkan kinerja Bappeda kedepannya.
"Harapan saya agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Posisi baru Sri Mahendra
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan resmi melepas jabatannya.
Usai mengundurkan diri, Mehendra akan menduduki jabatan sebagai Widyaiswara.
Widyaiswara merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang.