Gaji Menteri: Dokter Terawan Serahkan ke BPJS, Prabowo Subianto: Dipakai Sebaik-baiknya
Menteri pertama yang berbicara masalah gaji adalah Menteri Kesehatan Letjen (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Prabowo terima gaji
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia akan menerima gajinya sebagai menteri.
Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.
"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinasnya.
• Profil Sri Mahendra Satria Wirawan, Kepala Bappeda DKI Jakarta yang Mundur Setelah 10 Bulan Menjabat
Meski Prabowo juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, namun ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.
"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Informasi bahwa Prabowo tak akan menerima gajinya sebagai menteri sebelumnya disampaikan oleh juru bicara sendiri, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menginformasikan hal ini melalui akun Twitter-nya seperti dikutip berikut.
• Dylan Carr Lupa Kejadian saat Kecelakaan, Unggahan Foto Pakai Baju Kotak Jadi Sorotan
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @ prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengamini hal itu.
Desmond mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo tentu sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya, sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.
"Mungkin beliau (Prabowo) merasa bahwa itu enggak cukup, karena beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? kan enggak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Berapa sebenarnya gaji menteri?
Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.