UMK Depok 2020
Naik 8,51 Persen, UMK Kota Depok Diperkirakan Sebesar Rp 4,2 Juta
Dewan pengupahan Kota Depok beserta serikat pekerja, asosiasi pengusaha, tengah menggodok upah minimum kota atau kabupaten di Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Manto mengatakan, pihaknya tengah menunggu pengumuman upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat.
"Jadi setelah UMP ditetapkan, baru UMK digodok dan ditetapkan," katanya.
Lanjut Manto, Dewan Pengupahan Kota Depok melibatkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha dalam proses penggodokan UMK tersebut.
• Simak Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan November 2019: Redmi Mulai Rp 1,2 Juta
• Laga Persebaya vs PSM Terancam Tak Digelar Sesuai Jadwal, Juku Eja Berpeluang Menang WO
• Balita Ini Tewas Karena Pendarahan Lambung: Ternyata Dianiaya Ayah Tiri Karena Pipis Sembarangan
Apabila sudah ada kesepakatan, nantinya draft rekomendasi UMK akan diserahkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Harus ada kesepakatan antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Hasil itu nanti kami membuat draft rekomendasi Wali Kota pada Gubernur, nah nanti yang menetapkan UMK nya Gubernur," pungkasnya.