UMK Depok 2020

Naik 8,51 Persen, UMK Kota Depok Diperkirakan Sebesar Rp 4,2 Juta

Dewan pengupahan Kota Depok beserta serikat pekerja, asosiasi pengusaha, tengah menggodok upah minimum kota atau kabupaten di Kota Depok, Jawa Barat.

tribunnews.com
Ilustrasi UMP 

Manto mengatakan, pihaknya tengah menunggu pengumuman upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat.

"Jadi setelah UMP ditetapkan, baru UMK digodok dan ditetapkan," katanya.

Lanjut Manto, Dewan Pengupahan Kota Depok melibatkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha dalam proses penggodokan UMK tersebut.

Simak Harga Terbaru HP Xiaomi Bulan November 2019: Redmi Mulai Rp 1,2 Juta

Laga Persebaya vs PSM Terancam Tak Digelar Sesuai Jadwal, Juku Eja Berpeluang Menang WO

Balita Ini Tewas Karena Pendarahan Lambung: Ternyata Dianiaya Ayah Tiri Karena Pipis Sembarangan

Apabila sudah ada kesepakatan, nantinya draft rekomendasi UMK akan diserahkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Harus ada kesepakatan antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Hasil itu nanti kami membuat draft rekomendasi Wali Kota pada Gubernur, nah nanti yang menetapkan UMK nya Gubernur," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved