Terkena Tilang saat Operasi Zebra di Tomang Jakarta Barat, Para Pengendara Bisa Langsung Ikut Sidang

Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Zebra di sekitar perempatan Tomang, Jakarta Barat pagi ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Pengendara sedang menunggu sidang tilang di tempat yang diadakan di kolong Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Zebra di sekitar perempatan Tomang, Jakarta Barat pagi ini.

Mereka yang melanggar lalu lintas bisa langsung mengikuti sidang tilang yang digelar di kolong tol Tomang yang berdekatan denga Pos Lantas Tomang.

Sebuah tenda didirikan sebagai lokasi sidang tilang, lengkap dengan Hakim, Penuntut Umum dan pihak Bank BRI untuk para pelanggar membayar denda pelanggarannya.

Setelah mengikuti sidang yang berlangsung tak sampai 15 menit, pelanggar pun dapat kembali mengambil STNK-nya dan meneruskan perjalanan.

4 Dokumen Wajib Disiapkan Calon Peserta Tes CPNS 2019, serta Bocoran Soal Tes Wawasan Kebangsaan

Selain itu, disediakan juga mobil keliling dari Samsat Jakarta Barat untuk mengakomodir pengendara yang lupa membayar pajak kendaraanya.

Bagi para pelanggar, adanya sidang di tempat ini dirasakan lebih efektif ketimbang harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri.

"Enakan disini langsung kelar. Kalau di Pengadilan kan nunggunya lama dan suka ada calo juga," ujar Yandi, pengendara sepeda motor yang ditilang lantaran tak memasang plat nomor belakang kendaraannya, Jumat (1/11/2019).

Hal senada disampaikan Reza, pengendara motor yang ditilang karena lampu sepeda motornya mati.

"Mending kayak gini kalau sidangnya nunggu dua minggu itu kita repot karena ini motor satu-satunya buat kerja," paparnya.

"Kalau misalkan kita pakai tapi suratnya ditilang kan waswas, tapi kalau ini kan langsung selesai," lanjutnya.

Pemprov DKI Jakarta Umumkan Kenaikan UMP Hari Jumat Ini, Diperkirakan Tembus ke Angka Rp 4,2 Juta

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, kegiatan sidang di tempat hari ini merupakan yang perdana dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Selain di Tomang, ada pula program serupa di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tahun 2019 hari ini pertama kali dan minggu depan ada jajaran Polres lain yang adakan sidang di tempat," kata Fahri.

Namun, Fahri menegaskan para pelanggar tidak dipaksakan untuk mengikuti sidang di tempat.

Jika mereka tak membawa uang atau pun sedang buru-buru, pelanggar masih bisa mengikuti sidang tilang reguler di Pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved