Tindak Pengendara Nakal, Akhir Tahun Ini 57 camera e-TLE Akan Terpasang di Jalur Busway

Menurut Fahri, adanya teknologi diperlukan untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Berbagai upaya akan diterapkan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menindak pengendara nakal yang kerap masuk ke Jalur Busway.

Salah satunya, memasang kamera tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah jalur Busway di Jakarta.

"Sekarang kita lakukan kegiatan berintegrasi dengan TransJakarta yakni penegakan hukum dengan kamera e-TLE. Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat adakan pengadaaan kamera e-TLE jadi penegakan hukum digital," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar di Kolong Flyover Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).

Menurut Fahri, adanya teknologi diperlukan untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara.

Sebab, jika hanya mengandalkan razia petugas tak mampu menghilangkan pelanggaran.

"Jadi konvensional (razia) sudah dilaksanakan, kami akan memperluas penegakan hukumnya dengan e-TLE," kata Fahri.

Untuk tahun ini, Fahri menyebut ada 57 kamera e-TLE yang akan dipasang di jalur Busway.

Di Jakarta Barat, yang jadi titik pemasangan diantaranya di Jalan S. Parman hingga Grogol.

"Hingga akhir ini ada 57 titik, tahun depan juga akan diadakan lagi, jadinya bertahap," kata Fahri.

Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menyebut salah satu alasan banyak pengendara, utamanya sepeda motor masuk jalur Busway yakni karena adanya separator beton yang bolong.

Hal itu menjadi celah bagi pengendara motor untuk masuk maupun melarikan diri apabila melihat adanya polisi.

"Jadi gini untuk di Daan Mogot kita juga lihat sarana dan prasarana seperti di depan tempat SIM ada juga seperti di media sosial bahwa dia lawan arah, malah ada yang sudah masuk jalur busway lawan arah ini kenapa ? Karena pembatasnya bolong nggak ada," kata Hari

Ia mengatakan, telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada instansi terkait untuk memperbaiki separator beton di ruas jalur bus Transjakarta.

"Semua itu kita sudah kita sampaikan ke pemangku kepentingan dan akan segera ditindaklanjuti," kata Hari.

Diketahui, aksi pengendara yang masuk maupun lawan arah di jalur Busway masih banyak ditemui.

Terbaru, pagi tadi, pengendara sepeda motor berinisial AS terlibat kecelakaan dengan TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat lantaran nekat lawan arah di Jalur Busway untuk menghindari razia polisi.

Akibatnya pengendara motor mengalami luka bagian siku memar dan kaki kanan luka.

Sedangkan kendaraannya rusak berat karena terhimpit bodi bus dengan separator jalur.

Sementara itu, untuk TransJakarta bagian bemper depan sebelah kanan dan lampu sein depannya pecah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved