UMK Tangerang Selatan 2020

UMP Banten Sudah Ditetapkan, Ini Perkiraan UMK Tangerang Selatan 2020

Berapa besaran upah minimum kota atau UMK Tangerang Selatan 2020? Ini jawaban Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan.

Editor: Y Gustaman
tribunnews.com
Ilustrasi UMP 

Besaran UMP tersebut sesuai dengan kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 8,51 persen.

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2020 sebesar Rp 2.460.996,54," seperti tertulis dalam salinan SK Gubernur Banten, Jumat (1/11/2019).

Adapun perhitungan dari UMP tersebut, yaitu UMP 2020 = UMP 2019 + (UMP 2019 x Inflasi Nasional + Produk Domestik Bruto Nasional).

Perhitungannya: 2.267.990,54 + (2.267.990,54 x 3,39 persen + 5,12% = 2.267.990,54 + 193.005,99 = 2.460.996,54

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020," demikian bunyi dalam SK tersebut.

Kemenaker melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen.

Berdasarkan surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019, nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen.

Besaran kenaikan disesuaikan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan penetapan kenaikan UMP Banten 2020 sebesar 8,51 persen atau sesuai edaran Kemenaker.

Ia beralasan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh Kemenaker tersebut telah disesuaikan dengan peraturan.

“Jadi, kan rapat-rapat tripartit (UMP 2020), kita lihat. Kita belum dapat laporan dari Disnaker (Disnakertrans Banten),” kata Wahidin Halim dilansir situs https://biroumum.bantenprov.go.id.

Ia menyebutkan edaran pemerintah harus diikuti dan tidak dapat diganggu gugat. “Memang saya harus mengikuti siapa, kalau enggak ikut pemerintah,” beber Wahidin.

Dikatakan Wahidin, penetapan UMP merupakan rutinitas tahunan dan penepatannya berdasarkan konvensi yang dihitung secara matematis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved