Daftar Besaran UMP DKI Jakarta 2020 dan Perkiraan UMK Bodetabek, Siapa Tertinggi?

Berapa besaran UMP DKI Jakarta 2020 dan kota-kota satelitnya di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi? Berikut daftarnya.

Editor: Y Gustaman
Bangka Pos
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2020 naik 8,51 persen dan resmi diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Lalu berapa besaran UMP DKI Jakarta 2020 dan kota-kota satelitnya di Bogor, Kabupaten Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Bekasi dan Kabupaten Bekasi?

Diketahui, UMK akan diumumkan paling lambat 21 November 2019 dan mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Berikut TribunJakarta.com rangkum besaran UMP DKI Jakarta 2020 dan kota-kota satelitnya.

UMP DKI Jakarta 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2020 sebesar Rp 4.276.335.

Berarti ada kenaikan sebesar Rp 335.776 dari UMP DKI Jakarta 2019 yang mencapai sekira Rp 3.940.000.

"Saya sampaikan hari ini UMP Jakarra untuk 2020 mengalami perubahan, naik sebesar Rp 334.776 atau persentase 8,51 persen," ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Anies menyebut, besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2020 ini telah disesuikan dengan PP 78 yang dirumuskan Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan.

"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," terang Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Berikut kenaikan dan perbandingan UMP DKI Jakarta dari 2017-2020: UMP DKI Jakarta 2020 Rp 4.276.349, UMP DKI Jakarta 2019 Rp 3.940.973, UMP DKI Jakarta 2018 Rp 3.648.035, dan UMP DKI Jakarta 2017 Rp 3.355.750.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami sangat kecewa dengan Anies Baswedan," kata Kahar menyikapi penetapan UMP DKI Jakarta 2020 saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (1/11/2019) malam.

Padahal, Kahar melanjutkan, buruh dari KSPI Pusat telah menandatangani surat perjanjian tentang UMP DKI Jakarta dengan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Isi dalam surat perjanjian tersebut, sambungnya, satu di antara poinnya termaktub dalam UMP DKI Jakarta 2020 senilai Rp 4,6 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved