Kabar Arti
Komentari Satpol PP yang Razia Kamar Kos & Pil KB, Hotman Paris Heran: Apa Kewenangan Anda?
Hotman Paris Hutapea mengaku heran saat mengetahui bahwa ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di kamar kos.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Hari ini kami melakukan razia di dua tempat kos-kosan. Yang pertama di Jalan Kredang Utara..., kedua di Jalan Krendang Indah. Dalam razia di Krendang Utara terdapat sekitar 450 kamar terdiri dari 3 bangunan," kata Kasatpol PP Tambora, Ivand Sigiro.
Ivan dan jajarannya menelusuri beberapa bagian rumah indekos di Krendang Indah.
Mereka mengecek beberapa kamar serta meminta penghuni untuk menunjukkan indentitasnya.
Ivan tidak menemukan pemiliknya indekos tersebut, yakni Hasan.
Ivand ingin mengetahui perizinnya.
Dia hanya menemui Kamal, anak Hasan. Kamal tidak bisa menunjukkan surat-surat perizinan indekos tersebut kepada petugas gabungan yang melakukan razia.
KTP milik Kamal pun ditahan petugas Satpol PP Tambora.
Ivand meminta Kamal dapat menunjukkan surat-surat perizinan indekos itu pada Senin pekan depan.
Selain mengecek perizinan, razia itu juga bertujuan mencegah praktik prostitusi, pemakaian narkoba, hingga aksi terorisme. (*)(Kompas/ TribunJakarta.com)