Mengenal Zona Hijau, Kuning, dan Merah Saat Car Free Day di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, zona hijau adalah kawasan yang diperbolehkan bagi PKL untuk berdagang.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana pengunjung saat mengikuti acara Car Free Day (CFD), di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019)
1. Dari Jalan Sudirman, depan gedung Wisma BNI 46 hingga Patung Pemuda, Bundaran Senayan.
2. Di antara persimpangan kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin hingga mengarah ke Patung Arjuna Wiwaha.
"Itu cuma untuk koordinasi saja. Tapi prinsipnya adalah zona di mana badan jalannya boleh untuk olahraga, lalu trotoarnya boleh untuk pedagang.
Dan dengan begitu juga para pedagang juga rileks," ujar Anies.
Sementara, zona merah merupakan kawasan yang tak diperbolehkan berdagang bagi PKL.
Zona merah, di antaranya;
1. Dari Jalan Sudirman, depan gedung Wisma BNI 46 hingga ke arah persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.
"Jadi, mereka tidak merasa terancam. Jadi dengan begini, tidak usah kejar-kejaran. Sama-sama saling tahu kok, asal ditata," ujar Anies.