Anggaran Penataan Kampung Kumuh di DKI Bernilai Fantastis, Anggota DPRD: Enggak Masuk Akal

Komisi D DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran penataan kawasan kampung kumuh yang nilainya fantastis.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Rapat anggaran antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). 

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.

Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2019), seperti dikutip kompas.com dari Antara.

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan, dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Bahkan selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal.

Sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detail dalam pembahasan teknis nanti," katanya.

"Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022.

Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved