Anggota DPRD Geram oleh Sikap Satpol PP Kota Tangerang, Dianggap Tak Mampu Tegakkan Perda
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Permana menilai Satpol PP Kota Tangerang kendur dalam melaksanakan kewajibannya menegakkan peraturan daerah
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - DPRD Kota Tangerang geram akan perilaku Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Sebab, disinyalir karena banyaknya gedung yang awalnya disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang namun tetap dilakukan aktivitas di dalamnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Permana menilai Satpol PP Kota Tangerang kendur dalam melaksanakan kewajibannya menegakkan peraturan daerah.
"Jangan cuma kepala aja yang diganti, tapi seluruh badan di dalamnya juga harus dilakukan penyegaran, entah itu warisan terdahulu dugaan ini harus segera dihentikan," tegas Andri saat dihubungi, Senin (4/11/2019).
Ia melanjutkan, Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dan dapat menggenjot pendapatan asli daerah Kota Tangerang.
Bukan malah sebaliknya yang terlihat lentur terhadap peraturan daerah.
"Ini sebenarnya ada sistem yang perlu dibenahi tubuh Satpol PP, seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam meningkatkan PAD, Standar Operasional Prosedur hendaknya memperkuat kerja mereka di lapangan dalam menegakkan Perda Kota Tangerang bukan memberikan ruang bagi pelanggaran," papar Andri.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Hendra untuk mempertanggungjawabkan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kota Tangerang.
"Saya percaya dan berharap kang Agus akan membawa perbaikan, harus ada semacam pembenahan di tubuh Satpol PP karena pada intinya mereka bekerja untuk rakyat," ujar Andri.
Hal senada juga diungkapkan wakil ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang mengaku kecewa dengan kondisi yang saat ini terjadi.
Terlebih usai melakukan sidak di bilangan Kecamatan Cipondoh pekan lalu.
Turidi menjelaskan, dirinya menemukan beberapa pelanggaran yang diduga terjadi pembiaran oleh Satpol PP Kota Tangerang.
"Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan segera menyegel bangunan yang tak berizin. Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta pembangunan disetop dahulu dan dievaluasi," ujar Turidi.
• Bocah 10 Tahun Selamat dari Maut Usai Tercebur ke Sumur Sedalam 20 Meter di Pasar Minggu
• Diduga Korsleting Listrik, Indekost 36 Pintu di Cengkareng Terbakar
Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan sidak kembali ke beberapa lokasi bangunan yang telah disegel untuk mencari fakta yang sebenarnya.