Anggota DPRD Geram oleh Sikap Satpol PP Kota Tangerang, Dianggap Tak Mampu Tegakkan Perda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Permana menilai Satpol PP Kota Tangerang kendur dalam melaksanakan kewajibannya menegakkan peraturan daerah

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Beberapa gedung di Kota Tangerang yang tetap beroperasi walau sudah ditempeli tanda penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang, Senin (4/11/2019). 

"Kudu dewan turun ini," singkat Turidi.

Dari informasi yang didapatkan, terdapat beberapa bangunan yang tetap beroperasi pascapenyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Bahkan, gedung tersebut masih beraktivitas dan berproduksi seperti biasa seakan tulisan penyegelan hanya pajangan saja.

Namun hingga berita ini ditulis, TribunJakarta.com, berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Satpol PP Kota Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved