Anggota DPRD Geram oleh Sikap Satpol PP Kota Tangerang, Dianggap Tak Mampu Tegakkan Perda
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Permana menilai Satpol PP Kota Tangerang kendur dalam melaksanakan kewajibannya menegakkan peraturan daerah
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Beberapa gedung di Kota Tangerang yang tetap beroperasi walau sudah ditempeli tanda penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang, Senin (4/11/2019).
"Kudu dewan turun ini," singkat Turidi.
Dari informasi yang didapatkan, terdapat beberapa bangunan yang tetap beroperasi pascapenyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Bahkan, gedung tersebut masih beraktivitas dan berproduksi seperti biasa seakan tulisan penyegelan hanya pajangan saja.
Namun hingga berita ini ditulis, TribunJakarta.com, berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Satpol PP Kota Tangerang.
Berita Terkait