Besok, Warga Cipinang Melayu Bahas Ganti Rugi Banjir dengan Pengembang Kereta Api Cepat
Septian selaku koordinator yang bertugas mendata kerugian warga di RT 08 menuturkan tercatat nyaris 100 rumah yang merugi akibat banjir.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Warga RW 12, dan RW 05 Kelurahan Cipinang Melayu segera menemui PT Wika guna membahas pembayaran ganti rugi atas banjir akibat proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Septian Dwi Cahyono (29) mengatakan pertemuan dilakukan di kantor PT Wika selaku satu pihak yang terlibat pembangunan Kereta Api Cepat pada Selasa (5/11/2019).
"Besok perwakilan warga datang menyerahkan data warga yang mengalami kerugian akibat banjir. Jadi dihitungnya per rumah, yang kebanjiran," kata Septian di Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).
Menurutnya pendataan kerusakan rumah warga dilakukan setelah dalam pertemuan pada Sabtu (2/11/2019) PT Wika setuju memberikan ganti rugi.
Septian selaku koordinator yang bertugas mendata kerugian warga di RT 08 menuturkan tercatat nyaris 100 rumah yang merugi akibat banjir.
"Selain data kerusakan barang warga, kita juga diminta untuk menyerahkan proposal. Jadi besok perwakilan warga mewakili dua RW, diwakili koordinator yang sudah ditunjuk," ujarnya.
• Viral Video Oknum Ormas di Bekasi Demo Minta Jatah Kelola Parkir Minimarket, Ini Penjelasan Polisi
• Orangtua Murid Penggugat SMA Gonzaga Ungkap Alasan Layangkan Gugatan Terhadap Sekolah Anaknya
Warga membagi kerugian berdasarkan dua kategori, kategori berat seperti kerusakan barang elektronik dan kendaraan akibat banjir pada Jumat (1/11/2019).
Kategori ringan seperti kelelahan fisik membersihkan rumah mereka yang kotor karena tak sempat bersiap menghadapi banjir setelah 12 tahun tak kebanjiran.
"Setelah menyerahkan data, nanti perwakilan dari PT Wika datang untuk memastikan kalau memang rumah dan barang warga rusak. Biar enggak salah," tuturnya.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman membenarkan bila besok warganya bakal menyerahkan data ke PT Wika terkait permintaan ganti rugi.
Namun Agus mengaku tak ikut mendampingi pertemuan tersebut karena pembayaran ganti rugi bersifat personal antara warga dengan PT Wika.
"Kita (Pemkot Jakarta Timur) hanya monitor saja. Saya lebih ke arah kewilayahan dahulu yang lebih prioritas. Pembangunan saluran dan pintu air, dan pengerukan tanah yang masih di badan kali," kata Agus.