Komisi D dan E DPRD DKI Masih Bahas KUA-PPAS, Gerindra: Karena Anggarannya Besar Sekali

Komisi D dan E DPRD DKI Jakarta masih membahas kebijakan umum KUA-PPAS hari ini.

TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif, saat diwawancarai Wartawan, di gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang bekerja dalam komisi D bidang pembangunan dan E bidang kesejahteraan rakyat, masih membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hari ini.

Padahal, rapat anggaran komisi A bidang pemerintahan dan komisi B bidang perekonomian telah usai.

Begitu juga dengan komisi C bidang keuangan pun sudah selesai.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan hal ini terjadi lantaran anggaran yang dibahas dalam KUA-PPAS sangat besar.

"A, B, C, selesai. Tinggal D dengan E karena anggarannya besar sekali," kata Syarif, kepada wartawan, di kantor DPRD DKI, Senin (4/11/2019).

Misalnya, kata dia, anggaran tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta senilai Rp 3 miliaran.

Menurutnya, anggaran perihal TPST Bantargebang perlu dirasionalisasi.

"Banyak anggaran yang perlu dirasionaliasasi di pembuangan sampah. Siapa yang mendampingi. Salah satunya itu yang kami temukan Rp 3 miliar," ujarnya.

Syarif berkata, PTSP Bantargebang sebaiknya dipantau juga ihwal cara pemeliharaannya. Minimal per tahun.

"Misalnya Setiap tahun dilakukan pemeliharaan. Harusnya kan ada kekuatan jalan, apa per dua tahun, per tiga tahun. Besok disampaikan rinciannya e-komponen. Karena masih banyak item anggaran yang perlu di hold dulu," ujar Syarif.

Meme Anies Baswedan Berwajah Joker Dilaporkan, Pakar Hukum Kaget dengan Pasal yang Disangkakan

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Kirim Surat ke Bappeda Minta Dokumen Usulan Anggaran Dibuka ke Publik

Syarif berharap, rapat KUA-PPAS ihwal anggaran tersebut dapat rampung besok, Selasa (5/11/2019).

"TPST Bantargebang, insyaAllah kelar lah ya Selasa sore," kata Syarif.

Seusai itu, lanjutnya, maka nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat dilaksanakan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved