6 Fakta Kuli Bangunan Cabuli Siswi SMA di Pulau Tidung: Pelaku Jadi Kakak Kelas dan Jauh dari Istri
Kuli bangunan bernama Suprapto ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan. Ini deretan fakta pelaku berpura-pura jadi kakak kelas.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kuli bangunan bernama Suprapto ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan.
Suprapto beraksi setelah berpura-pura menjadi kakak kelas NA (15), siswi SMA kelas X di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (23/10/2019) lalu.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tersebut.
1. Modus Kakak Kelas
Kala itu, korban dan teman-teman sekolahnya tengah menjalani kegiatan jurit malam.
Di tengah-tengah kegiatan itu, korban yang tengah berjalan bersama teman laki-lakinya tiba-tiba dipanggil pelaku.
Pelaku yang merupakan kuli bangunan di dekat lokasi jurit malam sudah beberapa hari mengintai korban dan teman-temannya.
Kemudian, pelaku yang menutupi wajahnya dengan pakaian berpura-pura menjadi kakak kelas mereka.
Ia pun memisahkan korban dengan teman laki-lakinya untuk menjalankan niat jahatnya mencabuli korban.
"Teman korban jalan sendiri, yang korban dibawa oleh tersangka mengarah ke semak-semak. Sampai yang korban ini menanyakan, kenapa saya dibawa ke semak-semak," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Muhammad Sandy Hermawan di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).
Korban pun dibawa pelaku ke semak-semak. Di sana, pelaku langsung menjalankan aksinya mencabuli korban.
Korban pun berontak dan berteriak sehingga berhasil kabur.
"Korban kemudian dilepaskan kemudian korban lari ke kerumunan dan teriak bisa diselamatkan. Itu kejadian jam 1 malam. Kemudian pagi harinya, korban melapor ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan," kata Sandy.
2. Polisi Tangkap Pelaku